• Bisnis

Anies Target Produksi DJ Food 7.500 Ton/Bulan

Rusman | Sabtu, 29/08/2020 08:18 WIB
Anies Target Produksi DJ Food 7.500 Ton/Bulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Katantt.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan produksi DJ Food sebesar 7.500 ton/bulan. Produk olahan pangan buatan PD Dharma Jaya tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat, terutama warga DKI Jakarta.

"Kita berharap 7.500 ton per bulan akan diproduksi. Mudah-mudahan ini betul-betul membantu pemenuhan kebutuhan protein khususnya di Jakarta. Kita paham sekali terutama untuk anak-anak usia muda, kebutuhan atas protein itu terasa kurang dan seringkali bermasalah, dan dengan produk siap saji mudah-mudahan bisa memenuhi kebutuhan protein dan karbohidrat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (28/8/2020).

DJ Food merupakan produk olahan pangan hasil kolaborasi PD Dharma Jaya dan PT Blambangan Foodpackers.

Anies melihat saat ini, PD Dharma Jaya berhasil memperluas pangsa pasar dan bisnisnya yang berfokus pada bisnis hewan potong. Dia juga berharap DJ Food menjadi nilai tambah baru bagi peningkatan kualitas produk PD Dharma Jaya serta bisa menjadi inspirasi bagi BUMD lain untuk melahirkan inovasi di masa depan.

"Yang tidak kalah penting adalah ketika ini juga disiapkan untuk memasok kebutuhan di masa krisis. Maka harapannya ini bisa untuk mengisi kebutuhan di sini dan juga tim Dinas Sosial, maupun BPBD. Dan harapan kami, pasokan ini bisa dimanfaatkan. Di kalengnya ada tulisan pesan dari Jakarta untuk Indonesia. Jadi bukan hanya di Jakarta, tapi kita harap bisa sampai ke seluruh wilayah Indonesia," ucap Anies.

Anies menyatakan salah satu tantangan dari pemberian bantuan pangan ketika terjadi krisis maupun bencana adalah pengemasan dan pengolahan. Melalui produk makanan kaleng, kata Anies, masyarakat diharapkan dapat makanan siap saji tanpa perlu pengolahan lebih lanjut dan risiko kerusakan yang kecil.

Produk-produk DJ FOOD, dalam waktu dekat akan memasuki pasar dan diharapkan dapat diterima oleh masyarakat.

FOLLOW US