• Nasional

Wahai Calon Petahana, Jangan Coba-coba Pakai Anggaran Negara

Charles Kolo | Selasa, 08/09/2020 10:28 WIB
Wahai Calon Petahana, Jangan Coba-coba Pakai Anggaran Negara Capim KPK, Firli Bahuri

Katantt.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi wanti-wanti keras kepada calon petahana Pilkada 2020. Mereka diingatkan untuk tidak menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kontestasi lima tahunan tersebut.

"Jangan pernah berpikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

KPK, lanjut Firli, tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses pilkada.

"Proses pilkada itu adalah ranah politik, sedangkan penegakan hukum pada ranah berbeda. Jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan pilkada," ujar Firli.

Ia juga mengatakan lembaganya sudah membangun sistem khusus untuk memantau Pilkada Serentak 2020 serta menerapkan konsep "three prongs approaches" dalam mengawal pilkada yang bersih.

"Selain itu, KPK memiliki `mata rakyat`, yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran di antara bisikan kejahatan korupsi," ujar Firli.

 

FOLLOW US