• Nasional

Acara Kumpul-kumpul Dilarang, Termasuk Reuini

Asrul | Kamis, 10/09/2020 08:47 WIB
Acara Kumpul-kumpul Dilarang, Termasuk Reuini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Katantt.com - Pemberlakuan kembali PSBB Total di wilayah DKI Jakarta akan berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari. Dengan kebijakan ini, transportasi dibatasi dan kegiatan yang melibatkan massa, dilarang.

( baca juga: https://www.katakini.com/artikel/37880/wakil-ketua-mpr-sayangkan-masyarakat-tak-waspada-covid-19/ )

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya. ganjil-genap (gage) untuk sementara akan ditiadakan, tapi bukan berarti kita bebas bepergian dengan kendaraan pribadi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pesannya jelas, kata Anies, saat ini kondisi Jakarta lebih darurat dari pada awal wabah. Oleh karenanya, dia meminta warga tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian bila tidak terpaksa.

Anies pun melarang kegiatan publik dan kegiatan kemasyarakatan yang sifatnya pengumpulan massa atau kegiatan-kegiatan komunitas besar.

"Bahkan saya boleh menganjurkan, kumpul-kumpul seperti reuni, pertemuan keluarga dan lain-lain yang sifatnya mengumpulkan orang dari berbagai tempat, sebaiknya ditunda," ujar Anies.

"Ingat, penularan di acara seperti Ini potensinya sangat besar dan bila kita merasa aman, merasa nyaman di acara seperti ini hanya karena kita kenal dengan orang lain, potensi penularannya tetap tinggi," ucap Anies.

PSBB Total ini otomatis mengembalikan kebijakan pembatasan yang dilakukan oleh Jakarta pada Maret 2020 saat pandemi COVID-19 mulai menyebar di Jakarta.

 

FOLLOW US