Katantt.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan memutuskan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat dimulai besok, Senin (14/9/2020) hingga 14 hari ke depan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
(baca juga https://www.katakini.com/artikel/37978/anies-pastikan-warga-dki-jakarta-tetap-terima-bansos-selama-psbb/ )
"Seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi, semua kegiatan hiburan tutup begitu juga dengan taman kota, RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak), fasilitas umum yang terkait pengumpulan orang ditutup," ujar Anies dalam konferensi yang disiarkan melalui akun youtube pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Anies menjelaskan restoran, rumah makan atau kafe, masih memperbolehkan buka namun dengan syarat hanya untuk take away, tidak diperbolehkan ada pengunjung yang makan di tempat.
Begitu juga dengan restoran atau kafe di pusat perbelanjaan, diperbolehkan beroperasi untuk take away atau dibawa pulang.
"Restoran rumah makan kafe bisa beroperasi dengan hanya memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang, tidak diizinkan menerima pengunjung untuk makan di tempat jadi beroperasi bisa tapi hanya untuk pesan antar atau pulang," ucapnya.
Anies menambahkan, selama 2 pekan ke depan ada 11 sektor yang boleh beroperasi yakni:
1. Bidang kesehatan;