• Nasional

Pilkada Berduka, Tiga Cakada Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19

Asrul | Senin, 05/10/2020 10:06 WIB
Pilkada Berduka, Tiga Cakada Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19 Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Katantt.com - Kabar duka datang dari agenda politik Pilkada 2020. Tiga calon kepala daerah (cakada) yang akan mengikutu kontestasi tersebut meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, satu dari iga cakada tersebut orang meninggal dunia selama pendaftaran massal. Sementara dua orang lainnya meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai calon.

Innalillahi wa innailaihi rajiun bakal calon yang meninggal dunia, ”kata Evi kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Evi menyebut peserta Pilkada Serentak pertama yang meninggal dunia karena Covid-19 adalah calon bupati petahana Kabupaten Berau Muharram. Ia meninggal dunia pada Selasa (22/9) saat pendaftaran massal berlangsung.

Politikus PKS itu diketahui mengidap Covid-19 saat menjalani tes kesehatan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Setelah meninggal dunia, pencalonan Muharram tergantung oleh istrinya, Sri Juniarsih Mas.

Kemudian ada Adi Darma, calon pemukul kucing Bontang. Adi meninggal dunia pada Kamis (1/19), enam hari dinyatakan setelah positif Covid-19.

Saat ini, nama Adi masih tercatat di KPU sebagai calon beats a cat. Namun pengusung koalisi membuka peluang yang mengusung Najirah Adi Darma, istri mendiang.

Calon ketiga yang meninggal dunia karena Covid-19 adalah calon bupati Bangka Tengah Ibnu Soleh. Ia meninggal dunia pada Minggu (4/10) saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT), Kepulauan Bangka Belitung.

Calon bupati petahana itu dinyatakan positif Covid-19 sejak Minggu (27/9). Anak, istri, dan pembantu Ibnu juga positif Covid-19. Mereka masih dalam perawatan saat jenazah Ibnu dikebumikan.

Dalam Kondisi seperti ini, KPU memperbolehkan koalisi partai pengusung untuk mencari. Pasal 78 ayat (2) huruf a Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada memperbolehkan calon diganti jika meninggal dunia.

FOLLOW US