• Nusa Tenggara Timur

Gelapkan Puluhan Kendaraan Bermotor, Kontraktor Listrik di Kupang Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Selasa, 06/10/2020 08:27 WIB
 Gelapkan Puluhan Kendaraan Bermotor, Kontraktor Listrik di Kupang Dibekuk Polisi Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka saat menginterogasi pelaku penggelapan kendaraan bermotor, Daud Tagi Huma di Mapolsek Kupang Tengah.

katantt.com--Kontraktor pemasangan instalasi listrik dari CV Ajanri dan CV Gavriel ini menipu dan menggelapkan puluhan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.

Adalah Daud Tagi Huma,34, warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ditangkap polisi dari Polsek Kupang Tengah, Jumat (2/10) malam.

Sejumlah korban penipuan sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Kupang Tengah. Sejauh ini polisi baru menyita barang bukti tiga unit mobil.

Mobil yang disita yaitu satu unit Honda Mobilio warna putih nomor polisi DH 1711 AN, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi DH 2471 HC dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi DH 1402 HG.

Ada pula puluhan sepeda motor berbagai merk yang diamankan polisi dan sebagian masih dicari.

Daud Tagi Huma saat ditemui di Mapolsek Kupang Tengah mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut untuk menutupi hutang-hutangnya.

Modus yang dijalankan dengan menyewa mobil atau sepeda motor dengan sistem pembayaran harian dan mingguan.

"Sewa mobil per hari Rp 300.000 atau per bulan Rp 4,5 juta. Sementara sepeda motor saya sewa bulanan Rp 1 juta," tandasnya.

Kendaraan sewaan kemudian digadaikan Daud ke pihak lain. Sistem gadai dilakukan dengan menyerahkan kendaraan dan STNK karena pemilik kendaraan tidak menyerahkan BPKB kendaraan.

Sebagian kendaraan sewaan/pinjaman digadaikan kepada PNS, anggota TNI dan Polri serta sopir taxi online
.
Daud tidak menyadari kalau sebagian kendaraan yang disewa sudah terpasang GPS sehingga mudah terdeteksi pemilik kendaraan.

Welem Riwu Bengu,67, tetangga Daud juga menjadi korban. Saat itu Daud membawa 3 unit mobil untuk digadaikan kepada Welem Riwu Bengu dengan harga gadai Rp 90 juta.

"Saat itu Daud memberikan kendaraan dan STNK dan mengaku butuh uang sehingga sebagai tetangga saya kasihan makanya saya bantu," tandas pensiunan SMKN 3 Kupang ini.

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka di kantornya, Senin (5/10) menyebutkan kalau saat ini pihaknya sudah menerima beberapa laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan kendaraan.

Beruntung kendaraan yang disewa dan kemudian digadaikan lagi tidak dijual Daud ke negara Timor Leste.

"Kendaraan digadaikan di hampir semua kabupaten di pulau Timor sampai ke Kabupaten Belu dan Malaka. Belum ada korban yang melapor kalau kendaraannya sudah dijual," tandas Elpidus Kono Feka.

Daud juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus penipuan pemasangan instalasi listrik.

"Dia (Daud) sudah ambil uang dari konsumen untuk pemasangan instalasi listrik tetapi dia tidak pasang instalasinya. Makanya banyak yang melaporkan. Sebagian korban enggan melapor karena Daud sudah berulang kali melakukan aksinya," tambah Elpidus Kono Feka lagi.

Terdata saat ini ada puluhan mobil dan belasan sepeda motor yang digadaikan Daud kepada berbagai pihak.

"Total keuntungan Daud dari sistem sewa dan gadai kendaraan ini mencapai ratusan juta lebih," ujarnya.

Kini polisi sudah menahan Daud dalam sel Polsek Kupang Tengah sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih menunggu laporan dari korban lain.

Polisi sudah menyita 3 unit mobil dan belasan sepeda motor sebagai barang bukti kasus ini. Polisi juga masih menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus ini termasuk dugaan keterlibatan aparat keamanan.

 

 

FOLLOW US