• Nusa Tenggara Timur

Ke Pantai Tanpa Pengawasan Orang Tua, Balita di Kupang Tenggelam di Laut

Imanuel Lodja | Minggu, 01/11/2020 16:36 WIB
Ke Pantai Tanpa Pengawasan Orang Tua, Balita di Kupang Tenggelam di Laut Balita berusia dua tahun yang tenggelam di Pantai Sulamu sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapat pertolongan medis namun nyawa korban tidak tertolong.

katantt.com--Seorang balita berusia dua tahun ditemukan tewas tenggelam di laut saat sedang pasang, Minggu (1/11/).

Korban Cahaya Lacina yang juga warga RT 17/RW 07 Kelurahan sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT ini ditemukan di Pantai Sulamu.

Saat itu bocah ini ke pantai seorang diri untuk bermain tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Diperoleh informasi saat itu ayah korban sedang tidak ada di rumah. Sementara ibu korban sedang sibuk menyusui dan mengurus adik korban yang masih bayi.

Diduga korban ke pantai untuk bermain saat ibu korban sedang sibuk menyelesaikan pekerjaan dirumah. Selain itu rumah korban dekat sekali dengan pantai.

Jenasah korban pertama kali ditemukan oleh Halimah Tjandring yang juga warga RT 17/RW 07, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.

Ia mengaku kalau sekitar pukul 07.00 wita korban bermain sendiri dalam laut saat air sedang surut tanpa pengawasan dari orang tua.

Sekitar pukul 09.15 wita, air laut mulai pasang.

Halimah pub pergi dari rumah menuju ke pantai untuk melihat hasil tanamam rumput laut.

Saat tiba di pantai, Halimah melihat kondisi air sedang pasang. Ia kaget melihat korban tidur dengan posisi tertelungkup dan tidak bernyawa lagi.

Pada mulut korban keluar busa warna putih.

Halimah kemudian menyampaikan ke warga sekitar dan bersama-sama mengangkat korban dan membawa ke rumah sakit namun korban sudah meninggal dunia.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Minggu (1/11) menyebutkan kalau diperkirakan korban meninggal akibat korban air laut pasang.

Selain itu kondisi arus cukup kencang sehingga ketika korban ingin kembali ke darat korban terbawa arus dan tenggelam.

"Pihak keluarga juga menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat penolakan Autopsi terhadap korban serta surat penyataan," tandasnya.

Namun demikian polisi dari Polsek Sulamu, Polres Kupang tetap melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.

"Penyidik tetap meminta keterangan dari saksi yang mengetahui dan melihat peristiwa ini," tambahnya.

Jenasah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dimakamkan.

 

 

 

Keywords :

FOLLOW US