• Nasional

Ingatkan 3 M, Anies Perpanjang PSBB Transisi dJakarta

Asrul | Senin, 09/11/2020 11:10 WIB
Ingatkan 3 M, Anies Perpanjang PSBB Transisi dJakarta Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: Jurnas/Unt).

Jakarta, katantt.com- Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, mulai hari ini, Senin, 9 – 22 November 2020.

Perpanjangan ini tertuang dalam Kepgub DKI Jakarta nomor 1100 Tahun 2020. Kepgub tersebut mengatur perpanjangan pemberlakuan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut perpanjangan PSBB transisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Ingat masih ada terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3 M,” ujar Anies seperti dikutip dari keterangan pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11/2020).

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat ini angka penambahan positif di DKI Jakarta lebih terkendali.

“Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” tukasnya.

FOLLOW US