• Nusa Tenggara Timur

Rutan SoE Terpilih Terapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBB

Christofel Baitanu | Rabu, 24/02/2021 11:59 WIB
Rutan SoE Terpilih Terapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBB Kepala kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT, Marciana Dominika Jone, SH menyaksikan penandatanganan pencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun anggaran 2021 di Rutan Soe.

katantt.com--Di nilai memenuhi berbagai syarat kelembagaan dalam berbagai aspek meliputi bersih, tertib, rapih, aman, tentram sehingga Rumah Tahanan Kelas II B SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan dipilih Kanwil Kementriah Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Rutan kelas II Soe terpilih untuk Mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun anggaran 2021.

Kegiatan deklarasi Pencanangan WBK dan WBBM berlangsung di aula Rutan Oetimo SoE Selasa (23/2) pukul 11:00 Wita dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, SH.

Marciana Dominika mengatakan menyatakan deklarasi pencanangan perjanjian kinerja dan pencanangan WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen jajaran Kemenhukumham dalam memberikan pengabdian dan loyalitas kepada negara.

Selain itu sebagai langkah awal bagi para pimpinan untuk mengambil langkah strategis dalam melayani sebagai pengayom bagi rakyat.

Karena itu, pencanangan zona integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kemenkuhumkam dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.

Tujuannya agar pelaksanaan pencapaian perjanjian dan pencanangan zona integritas tersebut tepat sasaran dan terarah dari akhlak, integritas, dan akuntabilitas ASN Kemenhukam Ham di Rutan Kelas II B SoE.

Setelah Pencanangan zona integritas di harapkan agar jajaran Kemenhkum Ham tidak sekali-kali melakukan penyimpangan atas pengelolaan anggaran negara dan jangan Main-main dengan uang rakyat.

"Kita harus memastikan dan meyakinkan diri bahwa kita ini di awasi oleh Tuhan dan seluruh rakyat Indonesia karena kita memiliki payung hukum dalam bekerja ,oleh karena itu bekerjalah sesuai aturan sesuai SOP dan bekerjalah sesuai Hati hurani," katanya.

Diharapkan pada tahun 2021 Rutan SoE mampu meraih WBK , maka dengan demikian kita mampu membuktikan kepada publik bahwa janji kinerja.

"Pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM tidak hanya sekedar lip service tetapi benar-benar mampu memberikan bukti nyata bahwa kita melayani dengan sepenuh hati," ujarnya.

Ia berharap Rutan SoE harus mampu membangun keja sama dengan Pemda TTS, Kodim,Polres ,Kejaksaan ,Pengadilan dan media demi keberhasilan yang lebih baik.

Ia menegaskan agar melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan, seperti pelarian dalam Rutan maupun asimilasi dan cegah potensi kerusuhan, cegah peredaran HP, pungli dan narkotika dalam Rutan.

"Setiap Kepala UPT harus intensif melakukan sinergitas kerjasama kepada pihak terkait seperti yang aparat penegak hukum dan Pers dalam pengelolaan strategi media agar berita-berita yang kurang baik menjadi baik untuk pemasyarakatan dengan meningkatkan citra positif organisasi," pintanya.

Hadir Dalam Deklarasi Pelaksanaan Pencanaan Zona Integritas Kapolres TTS AKBP Andre Librian,S.IK diwakili Kasat TatI Polres TTS Iptu Blasius Don Rena, Kajari TTS, Andarias D Oranay.SH.MH dan Ketua PN SoE, I Wayan Yasa,SH.MHum.

FOLLOW US