• Nusa Tenggara Timur

Kapolres Alor Buka Dialog Digital dan Akun Virtual Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 03/03/2021 00:04 WIB
Kapolres Alor Buka Dialog Digital dan Akun Virtual Polisi Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas

katantt.com--Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK melaunching Virtual Police dan Patola News secara Streaming melalui akun Facebook Polres Alor Humas, Selasa (2/3) di Mapolres Alor.

Ia menyapa para netizen yang ikut berpartisipasi dalam rubrik dialog interaktif serta menyampaikan tentang teknis kerja Virtual Police dan akun media Virtual Police Polres Alor baik Intagram maupun facebook.

Selain itu Agustinus Christmas menyampaikan Informasi berkaitan dengan Kampung Tangguh.

Ada 17 Kampung Tangguh yang dibentuk di Kabupaten Alor dan tidak menutup kemungkinan akan di bentuk Kampung Tangguh di seluruh Kabupaten Alor dengan tujuan untuk mendisplinkan masyarakat melaksanakan Protokol Kesehatan serta Tangguh dalam hal ketahanan pangan.

Virtual Police merupakan sarana virtual dari pihak kepolisian untuk melakukan tugas preventif dimana kita ketahui akhir-akhir ini banyak postingan-postingan ataupun berita-berita hoax yang banyak tersebar di dunia maya.

"Virtual police ini dibentuk untuk melakukan patroli serta himbauan kepada para netizen yang sekiranya memposting hal-hal yang melanggar aturan dan mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," jelasnya.

Jika ditemukan langsung postingan yang melanggar UU ITE akan langsung ditegur melalui inbox atau Direct Message (DM) kepada yang bersangkutan untuk menghapus postingan tersebut.

Live streaming yang baru digagas ini bertujuan untuk mendekatkan polisi kepada sobat virtual di media facebook tentang kegiatan-kegiatan kepolisian terutama Polres Alor yang nantinya akan di isi secara bergantian oleh kabag, kasat, kasi ataupun kapolsek.

Ia berharap masyarakat yang berada di Kabupaten Alor ini bisa mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Alor, terkait kebijakan-kebijakan Kapolri.

Rencananya Rabu (3/3/2021) dilaksanakan live Streaming oleh Kasat Reskrim IPTU Mansur Mosa, SH MH yang membahas UU ITE kebijakan sesuai SE kapolri nomor 2 bulan Februari Tahun 2021, sehingga sobat virtual dapat mengetahui kebijakan-kebijakan terkait masalah UU ITE.

Selain launching dialog Streaming Kapolres Alor juga melaunching Akun Virtual Police yang dinamakan Panah Alor VP.

"Akun virtual Police yang dimaksud ini agar supaya kita bisa menjangkau sobat-sobat virtual dengan melakukan patroli di ruang-ruang digital untuk memastikan bahwa sobat virtual tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran ataupun etika-etika yang akan mengakibatkan dampak hukum ataupun pelaporan-pelaporan pidana, " tambahhya.

Oleh karena itu dengan program yang diluncurkan oleh Kapolri ini, Polres Alor akan secara aktif memantau kegiatan-kegiatan sobat virtual di ruang digital.

Dengan sering memberikan peringatan kepada sobat virtual tetang isi dari postingan dan konten yang sobat virtual itu tidak mengandung unsur-unsur pidana seperti Hoax, ujaran kebencian, penghinaan, maupun pornografi dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu pesan saya bijaklah dalam bermedia sosial," pesan Agustinus Christmas.

Keywords :

FOLLOW US