• Nusa Tenggara Timur

Pencuri Anjing di Kupang Babak Belur Dihakimi Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 01/04/2021 21:48 WIB
Pencuri Anjing di Kupang Babak Belur Dihakimi Massa Sebelum Diserahkan ke Polisi Pelaku pencurian dan barang bukti anjing hasil curian saat dievakuasi polisi dengan mobil patroli ke Polsek kelapa Lima

katantt.com--Peristiwa ini menjadi peringatan bagi para pelaku pencuri anjing di Kota Kupang dan sekitarnya untuk segera bertobat tak mencuri anjing lagi jika tidak ingin mengalami nasib seperti Jimmy Warlela (43).

Warga Jalan Cak Doko RT 23/RW 08, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang babak belur dihajar massa karena tertangkap mencuri seekor anjing.

Ia dicurigai merupakan pelaku pencuri anjing di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya.

Jimmy ditangkap warga pada Kamis (1/4/2021) di RT 003/RW 001, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Salah seorang warga, Marion Long (25) yang juga warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang menjelaskan kalau saat itu ia bersama rekan-rekannya melintasi jalur di Kelurahan Oesapa Barat.

Mereka melihat seekor anjing dalam keadaan mati di pinggir jalan.

Marion cs mencurigai kalau anjing tersebut diracun para pelaku pencurian.

Mereka pun menunggu disekitar lokasi tersebut.

Dugaan mereka benar karena selang beberapa saat pelaku datang menggunakan sepeda motor honda beat warna hitam berboncengan langsung mengambil anjing tersebut.

Pada saat itu Marion bersama dengan temannya langsung mengejar pelaku dan mengamankannya namun pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur.

Namun pelaku berhasil ditangkap warga sekitar lokasi.

Pada saat tertangkap oleh warga, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku langsung dihajar dan dihakimi oleh warga yang berada sekitar lokasi kejadian.

Hal ini mengakibatkan beberapa luka robek dibagian kepala dan badan pelaku.

Pelaku bersama dengan barang bukti seekor anjing diamankan di Polsek Kelapa lima.

 

 

FOLLOW US