• Nusa Tenggara Timur

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Polda NTT Tangani Kasus Korupsi

Christofel Baitanu | Sabtu, 03/04/2021 08:46 WIB
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Polda NTT Tangani Kasus Korupsi Plt Direktur RSP Boking, Hardman Luat Sitorus menunjukkan salah satu bangunan ruang rawat inap RSP Boking yang rusak berat dan nyaris roboh namun tetap diresmikan Bupati TTS, Egysem Phieter Tahun tanggal 21 Mei 2019 lalu sehingga tak dapat digunakan merawat pasien.

katantt.com--Kunjungan kerja Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit ke Porvinsi Nusa Tenggara Timur menjadi moment penting dalam mengevaluasi kinerja Polda NTT khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

"Yang pertama, kami ucapkan selamat datang kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang baru dilantik bapak Presiden Joko Widodo sudah berkenan mengunjungi NTT," kata Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Alfred Baun kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).

Kunker Kapolri ke NTT tegas Alfred, menunjukkan bukti keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit dalam mengimplementasikan visi dan misinya sebagai pemimpin tertinggi korps Bhayangkara yang baru di daerah-daerah termasuk di Nusa Tenggara Timur.

Karena itu, Araksi NTT jelas Alfred Baun meminta perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengevaluasi kinerja Polda NTT khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Sesuai data Araksi NTT kata Alfred, sejak 2019-2021 sekarang ini Polda NTT hanya memiliki kemampuan dalam menetapkan tersangka kasus-kasus korupsi.

"Polda NTT hanya memiliki kemampuan membawa kasus-kasus korupsi pada menetapkan tersangkanya saja. Polda NTT belum mampu membawa kasus-kasus korupsi ini sampai kepada tahap P21," ungkap Alfred.

Sudah tiga Kapolda NTT berganti hingga kini, belum ada satu pun kasus korupsi di NTT yang telah dituntaskan alais P21. Padahal dalam penanganan satu kasus korupsi, Polda NTT menghabiskan uang negara mencapai Rp 250 juta.

"Penanganan kasus korupsi di Polda NTT gagal total karena itu sudah seharusnya kinerja Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif segera dievaluasi dan diganti," tandas Alfred.

Salah satu visi dan misi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit adalah memprioritaskan penanganan kasus-kasus korupsi sehingga Polda NTT harus segera membuktikan lewat kinerja.

Ia meyayangkan kinerja Polda NTT yang hanya sibuk dalam melaksanakan kegiatan seremonial ketimbang serius dalam penangnanan kasus-kasus korupsi yang terus berulang tahun.

"Kita minta kunjungan kerja bapak kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit pada moment perayaan Paskah bagi umat Kristen harus disertai dengan sebauh hadiah leat kinerja pemberantasan korupsi," beber Alfred lagi.

Alfred malah meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit bersikap tegas dalam upaya pemberentasan korupsi dengan mengambil alih semua kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani Polda NTT.

Alfred berargumen Polda NTT dinilai tidak serius mengusut tuntas penanganan kasus-kasus korupsi yang marak di NTT yang menjadi salah satu agenda reformasi.

"Sebaiknya, bapak Kapolri memerintahkan supaya semua kasus korupsi yang ditangani Polda NTT diambil alih ditangani langsung Mabes Polri, karena Polda NTT sudah tak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi ini," tegas Alfred Baun.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif,SH MHum kata Alfred, harus terbuka dan jujur jika sebaiknya jujur kepada Kapolri jika tak mampu dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Salah satu contoh sebut Alfred, kasus  korupsi Rumah Sakit Pratama Boking  di kampung halamannya di Desa Baus Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan senilai Rp 17.4 miliar yang diambil alih Polda NTT dari Polres TTS namun tak kunjung selesai.

RSP Boking yang diresmikan dalam keadaan rusak parah oleh Bupati TTS, Egusem Pither Tahun tanggal 21 Mei 2019 telah direkoemdasikan oleh DPRD TTS agar diproses secara hukum.

Selain itu RSP Boking yang menjadi fasilitas kesehatan rawat inap justru tak dapat difungsikan sebagai Rumah Sakit Rawat inap termasuk melayani ibu melahirkan.

Masyarakat TTS di bagian selatan Pulau Timor harus menempuh ratusan kilometer dari Boking dan sekitarnya untuk mendapat pelayanan kesehatan ke RSUD Soe.

TTS sendiri merupakan salah satu kabupaten di NTT yang terbilang tinggi angka kematian ibu dan anak akibat terlambat mendapat pelayanan kesehatan.

Selain itu, Kabupaten TTS termasuk salah satu kabupaten di NTT penyumbang angka stunting tertinggi jika dibandingkan dengan 21 kabupaten/kota lainnya di NTT.

Dirkrimsus Polda NTT Beri Jaminan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Pol Johanes Bangun memberi jaminan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Kami pastikan, kasus ini berproses dan lanjut," kata Johanes Bangun kepada wartawan saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif ke Polres TTS, Minggu (24/1).

Mantan Kabida Humas Polda NTT ini membenarkan jika kasus dugaan korupsi RSP Boking yang dibangun dengan dana senilai Rp 17.4 miliar ini sudah diambil alih Polda NTT dari Polres TTS.

Sayangnya jelas Johanes Bangun, saat diambil alih Polda NTT kasus ini masih dalam tahap penyelidikan belum ditingaktkan ke tahap penyidikan.

Karena itu, jelas Johanes Bangun, sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kasus ini belum bisa disampaikan ke publik.

Namun, mantan kapolres Kupang Kota ini berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada publik setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

FOLLOW US