• Nusa Tenggara Timur

Berkedok Tim Doa, Tukang Kayu Cabuli Ibu Rumah Tangga di Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 12/04/2021 16:21 WIB
 Berkedok Tim Doa, Tukang Kayu Cabuli Ibu Rumah Tangga di Kupang ilustrasi

katantt.com--Peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh warga Kota Kupang dan sekitarnya agar berhati-hati dan jangan mudah percaya kepada orang yang tak bertanggungjawab.

Seperti yang dilakoni Stefanus Missa alias Stef (42), warga RT 06/RW 09, Kelurahan Nunumeu, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), harus berurusan dengan polisi di Polres Kupang Kota.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ini dilaporkan sejumlah ibu rumah tangga karena kasus cabul.

Pelaku sejak bulan November 2020 lalu kost di belakang Hotel Debitos RT 29/RW 09, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Pelaku tinggal berdekatan tempat kost dengan para korban.

Para korban yang sudah melapor ke polisi masing-masing YFS (23), RF (22), AS (40) dan MB (36).

"Dia mengaku sebagai tim doa dan bisa mendoakan orang yang sakit atau memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya," ujar para korban saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Senin (12/4/2021).

Karena pelaku merupakan tim doa maka para korban meminta batuan pelaku mendoakan dan menyembuhkan mereka.

Para korban memiliki beban masing-masing. Ada yang berharap segera mendapatkan anak, mendoakan rumah tangganya yang bermasalah dan minta kesembuhan dari sakit.

Dalam prakteknya, pelaku menggunakan kitab suci dan pisau.

Pelaku juga mengambil tanah dan air kemudian dimasukkan ke mulut nya dan menyemburkan ke tubuh korban.

Korban terlebih dahulu disuruh masuk ke kamar pelaku dan bugil.

Usai menyemburkan air bercampur tanah, pelaku meraba dan meremas payudara dan kemaluan korban.

Ada seorang korban yang belum memiliki keturunan maka pelaku menyemburkan air dan tanah dari mulutnya langsung ke kemaluan korban.

Para korban tidak berani menceritakan `ritual` yang mereka alami kepada suami masing-masing.

"Pokoknya setelah badan kita di sembur dan diraba-raba kami seperti tidak sadar," ungkap korban AS.

Pekan lalu, salah seorang adik korban datang ke tempat kost para korban dan juga ingin didoakan dan disembuhkan.

Adik korban kaget karena pelaku mengatakan kalau adik korban menderita sakit AIDS dan disuruh bugil dalam kamar pelaku.

Ia merasa aneh dengan `ritual` dari pelaku.

Ia menolak saat pelaku memintanya menanggalkan pakaian di badan.

Adik korban kemudian pulang dan menceritakan kepada kakaknya MB kemudian MB curhat ke rekan yang lain.

Ternyata 3 korban yang lain juga mengalami hal yang sama sehingga menceritakan kepada suami mereka dan melapor ke polisi.Polisi dari Polres Kupang Kota menjemput pelaku dan diamankan di Polres Kupang Kota.

Pelaku dan korban diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Pelaku sendiri sudah memiliki istri dan 4 anak.

Istri pelaku malah sempat bertengkar dengan para korban di Mapolres Kupang Kota karena para korban berani melaporkan perbuatan suaminya.

"Kita sudah amankan dan tahan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha, SH, Senin (12/4/2021) di Mapolres Kupang Kota.

Pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku sendiri selama ini merupakan tukang urut dan tukang kayu yang juga mengaku sebagai tim doa yang bisa mendoakan orang untuk kesembuhan dan keselamatan.

 

FOLLOW US