• Nusa Tenggara Timur

Gadis Disabilitas di Kupang Dicabuli Tetangga

Imanuel Lodja | Selasa, 27/04/2021 15:07 WIB
  Gadis Disabilitas di Kupang Dicabuli Tetangga Ilustrasi

katantt.com--Kasus pencabulan terhadap seorang gadis disabilitas kembali terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kali ini korbannya MTN (13), warga Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Ia dicabuli dan disetubuhi Elvis Thomas Talnoni Neno alias Elvis (56), warga Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.

Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak bawah umur ini terjadi di kebun kelapa milik Nadus Neno di Batu Meja, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang pekan lalu.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) mengakui awalnya sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku mengajak korban ke kebun kelapa.

Dalam perjalanan, tepatnya di jembatan kecil dekat kebun kelapa milik Nadus Neno, pelaku menyuruh korban untuk mandi.

Kemudian pelaku membawa korban ke kebun kelapa milik Nadus Neno.

Dalam perjalanan ke kebun, pelaku mematahkan daun johar dan dibawa ke kebun.

Pelaku membentangkan daun di bawah pohon johar kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celananya.

Pelaku mulai mencabuli korban dan ia membaringkan korban pada daun johar kemudian menyetubuhi korban secara paksa.

Korban yang memiliki keterbelakangan mental hanya pasrah saat dicabuli dan diperkosa pelaku.

Milka, adik korban kebetulan melintas di lokasi kejadian dan melihat perbuatan pelaku terhadap kakaknya.

Milka kemudian membidik pelaku menggunakan katapel dari atas pohon kusambi akan tetapi tidak mengenai pelaku.

Korban pun berteriak menyebut nama pelaku sehingga pelaku menghentikan aksinya.

Karena sudah tertangkap basah oleh adik korban Milka, namun pelaku berdalih sedang menunggu korban mandi.

Selain itu, pelaku tetap beralasan kalau sibuk memungut buah kelapa yang jatuh di kebun.

Pelaku kemudian menyuruh korban dan Milka pulang dahulu dan pelaku menyusul kemudian.

Pelaku pun ikut datang ke rumah korban dan masih makan jagung yang disuguhkan orang tua korban.

Usai makan barulah pelaku pamit pulang ke rumahnya.

Setelah pelaku pulang ke rumahnya maka Milka pun menjelaskan kalau pelaku telah mencabuli dan menyetubui korban di kebun kelapa milik Nadus Neno kepada kedua orang tua korban.

Ibu korban tidak terima dengan kejadian ini sehingga melaporkan ke Polsek Amfoang Utara guna diproses hukum.

"Korban sudah divisum dan diperiksa penyidik. Sementara pelaku sudah kita amankan dan saat ini ditahan di sel Polres Kupang," kata Lalu Randy Hidayat.

 

 

FOLLOW US