• Nusa Tenggara Timur

Delapan Kali Disetubuhi, Gadis di Alor Malah Diancam Foto dan Video Bugil Disebar

Imanuel Lodja | Senin, 03/05/2021 09:09 WIB
Delapan Kali Disetubuhi, Gadis di Alor Malah Diancam Foto dan Video Bugil Disebar Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor saat memeriksa RIB, pelaku pencabulan di Mapolres Alor

katantt.com--Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini seakan cocok dialamtkan kepada seorang gadis berinisial SB di Kabupaten Alor.

Bagaimana tidak! Setelah delapan kali disetubuhi, gadis berusia 17 tahun ini malah diancam foto dan video bugilnya akan diposting di media sosial oleh pelaku berinisial RIB (27).

Kasus ini dilaporkan AB (22), kerabat korban ke Polres Alor melalui laporan polisi nomor: LP/B/83/IV/2021/NTT/PA tanggal 24 April 2021 dan penyidikan SP.DIK/ 211/ IV/ RES.1.24/2021 tanggal 29 April 2021.

Korban disetubuhi pelaku sejak akhir bulan November 2020 lalu.

Hingga saat ini, kejadian persetubuhan tersebut terjadi sebanyak 8 kali secara berkelanjutan dan di beberapa tempat yang berbeda.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, SIK yang dikonfirmasi Senin (3/5/2021) membenarkan kejadian persetubuhan yang pertama terjadi sekitar akhir bulan November 2020 sekitar pukul 15.00 wita di atas pasir di pinggir pantai dalam wilayah Pantar Kabupaten Alor.

Kejadian persetubuhan kedua dan ketiga terjadi sekitar awal dan akhir Desember 2020 yang terjadi di atas rumput di wilayah Pantar.

"Dan sampai saat ini telah terjadi 8 kali persetubuhan," ujar Agustinus Christmas.

Awalnya pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan mengajak korban ke beberapa tempat.

Kemudian pelaku memaksa dan melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 8 kali.

Pada persetubuhan pertama, pelaku mengambil foto korban tanpa busana/ dalam keadaan telanjang.

Foto tersebut dijadikan untuk mengancam korban untuk bersetubuh dengan pelaku.

"Apabila korban tidak bersedia maka pelaku akan memviralkan foto korban yang dalam keadaan telanjang tersebut," ujarnya.

Korban pun pasrah sehingga terpaksa melayani nafsu pelaku karena korban takut dengan ancaman pelaku yang akan menyebarkan foto bugilnya.

Pada persetubuhan ketujuh, pelaku melakukan rekaman adegan ketika melakukan persetubuhan terhadap korban.

Rekaman inj juga dijadikan untuk ancaman apabila korban tidak mau atau menolak bersetubuh dengan pelaku.

Rekaman video ini diketahui oleh MW, teman korban yang mana rekaman video tersebut dikirim oleh orang yang tidak dikenal dan akhirnya ditunjukan kepada keluarga korban.

Selanjutnya masalah ini diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan di Polres Alor.

FOLLOW US