• Nusa Tenggara Timur

Hasil Swab Reaktif Covid-19, Lima Calon Polisi di Kupang Langsung Digugurkan

Imanuel Lodja | Jum'at, 07/05/2021 10:45 WIB
Hasil Swab Reaktif Covid-19, Lima Calon Polisi di Kupang Langsung Digugurkan Panitia penerimaan anggota Polri saat memberikan pengarahan sebelum proses pemeriksaan kesehatan tahap I.

katantt.com--Penyebaran Covid-19 masih menjadi perhatian serius semua pihak di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Berbagai upaya dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meminimalisir angka kematian dan pasien Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan dan wajib penggunaan masker di setiap kegiatan masih diperketat.

Demikian pula dengan proses penerimaan terpadu calon anggota Polri taruna Akpol, bintara dan tamtama TA 2021 Panda Polda NTT.

Sejak Senin (26/4/2021) lalu, digelar pemeriksaan kesehatan tahap I di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT.

Pemeriksaan kesehatan tahap I meliputi pemeriksaan tinggi berat badan, fisik, mata, THT, tinggi dan berat badan, gigi dan tekanan darah.

Setiap hari ada 250 peserta yang mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap I. Itupun dibagi lagi dalam 2 gelombang yakni gelombang I sebanyak 125 orang pada pagi hari dan gelombang kedua sebanyak 125 orang pada siang hari.

Selama pelaksanaan, peserta wajib membawa surat rappid tes terbaru yang masa berlakunya 2 hari.

Peserta yang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 habis maka dberikan kesempatan melakukan rappid tes lagi untuk mendapatkan hasil terbaru yang akurat.

Hingga hari ke 18 pelaksanaan tes kesehatan tahap I, ada 5 peserta yang reaktif dan positif Covid 19.

Ada 5 peserta ini terdiri dari 1 orang calon taruna Akpol asal Kabupaten Sumba timur dan 4 orang lainnya calon bintara Polri.

Para peserta penerimaan anggota Polri ini langsung digugurkan panitia.

"Begitu ada hasil reaktif maka peserta tersebut tidak diperkenankan ikut tahapan lagi," tandas PS Kabag Dalpers Polda NTT, Kompol Andry Setiawan, SH SIK di Mapolda NTT, Jumat (7/5/2021).

Untuk itu panitia seleksi memperketat aturan agar setiap peserta membawa hasil rappid tes terbaru yang masa berlaku nya hanya 2 x 24 jam.

"Setiap ikut tahapan seleksi maka peserta wajib membawa hasil rapppid tes yang memastikan negatif Covid-19. Ini adalah sesuai ketentuan dari Mabes," tambah mantan Kapolsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota ini.

Peserta pun wajib selalu memakai masker selama pelaksanaan kegiatan seleksi, selalu membawa handsanitizer serta disediakan sarana cuci tangan guna memudahkan peserta mencuci tangan.

Pengukuran suhu tubuh peserta pun rutin dilakukan setiap pagi sebelum pelaksanaan tahapan seleksi.

Bagi peserta yang reaktif atau positif Covid-19 maka langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa lagi mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

 

 

FOLLOW US