• Nusa Tenggara Timur

Pasca Putusan MK, Masyarakat Sabu Raijua Deklarasi PSU Aman dan Damai

Imanuel Lodja | Jum'at, 14/05/2021 11:21 WIB
Pasca Putusan MK, Masyarakat Sabu Raijua Deklarasi PSU Aman dan Damai Salah satu tokoh agama ikut mendatangani pdeklarasi PSU aman dan damai bersama KPU, Bawaslu, TNI, Polri, tokoh pemuda dan parpol.

katantt.com--Pemilihan suara ulang (PSU) untuk memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, diagendakan berlangsung 7 Juli 2021 mendatang.

Sejumlah persiapan dan sosialiasi menjelang pelaksaan PSU pasca putusan Mahkamah Agung yang menganulir kemenangan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore yang berstatus warga negara Amerika Serikat.

Seperti yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua mendeklarasi PSU aman dan damai dengan menandatangani surat perjanjian kerjasama oleh tokoh agama, tokoh politik, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bersama Polres Sabu Raijua.

Komitmen bersama ini ditandatangani Jumat (14/5/2021) dengan thema "Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam memperkokoh NKRI.

Kegiatan ini dalam rangka menjaga dan menghindari konflik dampak dari perebutan pengaruh politik.

Selain itu, kerjasama dam komitmen ini dapat tercipta sinergitas dengan Forkopimda, partai politik, dan seluruh komponen masyarakat untuk membangun Kabupaten Sabu Raijua.

Dan tidak mudah terprovokasi hoax, isu sara, dan ujaran kebencian dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sabu Raijua.

Sosialisasi dan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (MoU) dihadiri Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacobus Seubelan, SH dan Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Rafael Raja Tuka.

Hadir pula KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Kesbangpol Kab. Sabu Raijua, Ketua FKUB Kabupaten Sabu Raijua ketua pengurus partai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Sabu Raijua.

Adapun kesepakatan tersebut antara lain bersama-sama mengamankan putusan Mahkamah konstitusi (MK) dan menjaga situasi khususnya jelang, saat dan sesudah PSU di Kabupaten Sabu Raijua.

Selain itu, mendorong pemerintah Kabupaten Sabu Raijua untuk mempercepat penyaluran bantuan pembenahan kerusakan rumah-rumah warga kabupaten Sabu Raijua terdampak bencana badai Seroja.

Hal ini agar proses PSU di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan dengan damai, sukses, dan baik.

Sebab sesuai putusan Mahkamah Konstitusi bahwa semua wajib berproses dalam melaksanakan kegiatan PSU maka tokoh masyarakat berharap agar hubungan melalui media harus dapat diredam agar tidak ada oknum yang pemicu konflik.

Penyelengara Pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah juga didorong agar meyakinkan kembali warga dalam mensukseskan PSU di Kabupaten Sabu Raiijua berjalan tanpa kendala.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua berjanji akan memberikan sosialisasi agar situasi keamanan di Kabupaten Sabu Raijua dapat berjalan dengan baik jelang PSU.

Pengurus partai politik yang hadir sebanyak 5 pengurus partai dari 8 partai yang ada di Kabupaten Sabu Raijua.

Mereka mendukung kesepakatan ini sehingga akan dilakukan kegiatan intensifikasi dengan mendatangi pengurus partai yang tidak hadir dalam rangka penandatanganan MoU dan penyampaian pesan penggalangan.

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacobus Seubelan, SH menghimbau para simpul dan elemen masyarakat untuk mendukung PSU di Kabupaten Sabu Raijua dapat terlaksana dengan aman, damai dan lancar.

Ketua KPU Kirenius Padji, A.Md mengingatkan bahwa prserta PSU tidak melaksanakan kampanye.

Masyarakat yang ikut dalam PSU adalah masyarakat yang terdapat dalam DPT 54.546 orang dan DPTB:562 orang.

Saat ini sosialisasi PSU sedang berjalan dan persiapan logistik sudah sementara berjalan .

KPU juga telah berkordinasi dengan Pemda Sabu Raijua menjelang PSU terkait anggaran maupun kesiapan dalam rangka PSU.

KPU juga telah melakukan pleno dalam menetapkan 2 pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3.

Ia mengingatkan bahwa hal lain yang harus diperhatikan yakni pada saat perhitungan suara, karena kecenderungan ada oknum-oknum yang tidak suka dan ingin untuk merusak kegiatan PSU sehingga terjadinya PSU ulang.

Kasat Intelkam Polres Sabu Raijua, Iptu I Wayan Kurma,SH, menjelaskan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini baik dari bidang politik, sosial budaya dan keamanan menyimpan potensi kerawanan yang berujung terjadinya konflik sosial.

Karena itu, jelas Wayan Kurma dibutuhkan sinergitas dari semua komponen yang ada untuk bergandengan menjaga situasi.

Dalam mendukung situasi yang kondusif dibutuhkan ketegasan sikap yakni dengan membuat dan menandatangani kesepakatan bersama.

Ia mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM berbasis Mikro, yakni melakukan pembatasan - pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

FOLLOW US