katantt.com--Warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang dihebohkan dengan penemuan mayat, Kamis (13/5/2021).
Mayat ditemukan di dalam kebun di RT 013/RW 007, Dusun IV, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Korban teridentifikasi Dominggus Nau (39), warga RT 015/RW 008, Dusun IV, Desa Nunmafo, Kecamatam Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Korban pertama kali ditemukan oleh Robertus Taneo (29), warga RT 013/RW 007, Dusun IV, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Kamis (13/5/2021), sekitar pukul 18.30 Wita, Robertus Taneo yang baru pulang dari kebun, hendak memindahkan hewan sapi miliknya.
Sesampainya di lokasi kejadian, Robertus melihat korban tergeletak di tanah.
Robertus yang mengenali korban kemudian memanggil-manggil nama korban namun korban tidak bergerak.
Karena ketakutan, Robertus Taneo pergi memberitahukan kejadian tersebut kepada Edmundus Benu (55), warga dusun IV, Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Keduanya kemudian bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amabi Oefeto Timur, Polres Kupang.
Adriana Elisabeth Benu, isteri korban menyebutkan bahwa korban keluar dari rumah sekitar pukul 17.00 wita untuk memetik buah pepaya di kebun.
Ia pun kaget mendapat kabar kalau korban ditemukan meninggal di kebun.
"Korban diduga jatuh dari pohon pepaya karena di tempat kejadian perkara terdapat beberapa buah pepaya yang baru dipetik," ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (14/5/2021).
Isteri korban menerima kematian suami/korban tersebut sebagai suatu musibah sehingga menolak dilakukannya pemeriksaan luar maupun autopsi oleh petugas kesehatan.
Polisi hanya meminta keterangan saksi-saksi dan meminta istri korban membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Dipastikan kalau korban meninggal karena terjatuh dari pohon saat memetik pepaya," tandas Lalu Randy Hidayat.