• Nusa Tenggara Timur

Mabuk Miras, Seorang Suami di Kupang Aniaya Istri Sampai Mandi Darah

Imanuel Lodja | Sabtu, 15/05/2021 13:03 WIB
 Mabuk Miras, Seorang Suami di Kupang Aniaya Istri Sampai Mandi Darah Korban KDRT, Bernadeta Misa Nome yang berlumuran darah dianiaya suaminya, Sylvester Misa yang mabuk minuman keras.

katantt.com--Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kupang.

Adalah Bernadeta Misa Nome (49), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 04/RW 02, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang yang berlumuran darah dianiaya suaminya, Sylvester Misa (52).

Penganiayaan ini dialami korban di rumahnya pada Sabtu (15/5/2021) pagi dan dilaporkan anak korban Devi Rosari Misa (28) ke polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/19/V /2021/Polsek Amarasi.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan awalnya orangtua mereka Devi Rosari Misa ke rumah hendak mengambil pakaiannya.

Namun pelaku melarang dan marah-marah dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini memicu pertengkaran antara pelaku dan korban yang tidak terima kalau pelaku marah-marah terhadap anak mereka.

Karena emosi dan tidak terima maka pelaku pun menganiaya korban dengan tangannya.

Pelaku yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras kemudian membanting tubuh korban ke lantai.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka pada bagian alis mata kanan dan rasa sakit pada beberapa bagian tubuhnya.

Korban tidak bisa membela diri karena pelaku sementara mabuk menganiayanya berulang kali.

Beruntung anak-anak korban dan pelaku melerai sehingga korban tidak mengalami kejadian yang lebih serius.

Atas kejadian tersebut pelapor datang di Polsek Amarasi dan melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik Polsek Amarasi.

Sementara itu polisi langsung mengamankan pelaku pasca kejadian ini.

"Polisi sudah menangani kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengamankan pelaku. Pelaku sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini masih ditangani polisi dan diduga pelaku mabuk miras sehingga menganiaya istrinya hanya karena masalah sepele.

 

FOLLOW US