• Nusa Tenggara Timur

Om Tinus Gunakan Media Sosial Jerat Para Korban Sebelum Akhirnya Dihabisi

Imanuel Lodja | Selasa, 25/05/2021 19:22 WIB
Om  Tinus Gunakan Media Sosial Jerat Para Korban Sebelum Akhirnya Dihabisi Om Tinus saat melakukan rekonstruksi melakukan pembunuhan terhadap Marsela Bahas alias Sela yang dikenal via medsos diperagakan seorang anggota Polwan.

katantt.com--Tua-tua keladi. Makin tua makin meniadi. Peribahasa ini seakan cocok dialamatkan kepada Yustinus Tanaem alias Tinus (42).

Meski sudah berkeluarga, pelaku pembunuhan dua gadis di Kupang dan narapidana kasus asusila ini sebenarnya memiliki hubungan special dengan Marsela Bahas alias Sela (18) .

Tinus sendiri yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk dan merupakan warga cabang Sillu, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dan memiliki tiga orang anak.

Sementara Sela adalah anak sulung dari tiga bersaudara anak pasangan Yonatan Bahas dan Fransina Saa yang juga siswi kelas II SMA Negeri Kupang Barat dan tinggal di Tanaloko, RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Sehari-hari Tinus mengangkut pasir dan bahan galian dari wilayah Kupang Barat sehingga sering bertemu dengan Sela saat korban pulang sekolah.

Bahkan Sela pun sering menumpang kendaraan saat pulang sekolah ketika TInus pulang mengangkut pasir.

Dari perkenalan ini, TInus pun menjanjikan akan memberikan handphone kepada korban.

Namun syaratnya ia meminta korban berpacaran dengannya dan melakukan hubungan badan.

Korban tidak mengiyakan permintaan Tinus tersebut.

Sejak bulan September 2020 lalu, keduanya pun intens berkomunikasi melalui media sosial facebook.

Tinus menggunakan akun facebook `Ary Tyo Tyo`, sementara korban menggunakan akun `Putri sulung.

"Dalam kurun waktu tersebut atau sejak September 2020 hingga Februari 2021, Tinus dan Sela sudah 11 kali bertemu," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi Kasat Reskrim AKP Nofi Posu, Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin dan Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Kupang, Iptu Nury T Ballu, Selasa (25/5/2021) usai reka ulang kasus ini.

Namun dari 11 kali pertemuan ini, keduanya tidak pernah melakukan hubungan badan.

Di akhir bulan Februari 2021, korban dan Tinus berjanji bertemu di kebun milik orang tua korban saat korban hendak memindahkan sapi.

"Jadi korban yang mengarahkan dan menjanjikan lokasi untuk bertemu sehingga Tinus datang," ujar Kapolres Kupang.

Saat bertemu di kebun itulah, Tinus melakukan aksi kekerasan.

Ia memperkosa korban dan menganiaya korban serta membunuh korban dengan cara dicekik dan dibunuh dengan pisau milik Tinus.

Tinus mengakui memiliki hubungan dekat dengan korban sejak September 2021 lalu dan beberapa kali bertemu.

"Motif pelaku membunuh korban karena pelaku ketakutan ketika korban menjerit dan berteriak apalagi di sekitar kebun tempat pelaku dan korban berhubungan badan, ada warga lain yang juga ke kebun," tambah Aldinan Manurung terkait tindakan nekat Tinus membunuh korban.

Tinus sendiri diketahui pernah masuk Lapas Kupang dan menjalani hukuman 4 tahun penjara karena kasus pemerkosaan.

Selain itu, dalam kurun waktu lima bulan di tahun 2021 ini, Tinus mengaku memperkosa lima orang gadis.

"Sesuai pengakuan tersangka (Tinus), ia juga pernah memperkosa tiga gadis lainnya namun tidak dibunuh karena tidak melawan. hanya dua korban yang dibunuh karena melawan saat Tinus memperkosa mereka," tandasnya.

Aldinan Manurung berpesan kepada kaum muda agar selalu hati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Boleh ber media sosial tapi harus dengan pemahaman yang utuh. jangan tergiur dengan iming-iming. gunakan media sosial dengan baik dan benar," tegasnya.

FOLLOW US