• Nusa Tenggara Timur

Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Rabu, 26/05/2021 13:45 WIB
 Dua Pelaku Curanmor di Sumba Barat Dibekuk Polisi ilustrasi_curanmor

katantt.com--Kepolisian Resor  Sumba Barat mengamankan dan membekuk dua warga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beberapa kali beraksi.

Kedua warga pelaku curanmor masing-masing SW alias Saingu (22) dam ASW alias Agus (19), keduanya warga Kampung Katomatoba, Desa Sobarade, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Mereka mencuri sepeda motor milik Darius DR Belu (25), warga Kampung Paraiwunga, Desa Watuasa, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah.

Keduanya mencuri sepeda motor jupiter MX warna merah marun nomor polisi DK 4727 IO di depan Toko Nuansa, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat AKBP F.X Irwan Arianto, SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede AT Putra, SIK MH di kantornya, Rabu (26/5/2021) menyebutkan kedua pelaku mencuri sepeda motor pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 13.30 wita.

Awalnya korban Darius Dondu Raja Belu dan Elbin Depa Muri datang di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Di toko Nuansa, Kota Waikabubak, keduanya berbelanja dan membeli alat sensor.

Setibanya di Toko Nuansa, korban bersama kerabatnya langsung memarkir sepeda motor miliknya di depan Toko Nuansa tersebut lalu masuk ke dalam toko untuk berbelanja.

sekitar 15 menit lamanya korban keluar dari toko tersebut dan hendak mau pulang.

Namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi atau sudah dicuri orang yang tidak dikenalinya.

Korban sudah berusaha mencari disekitar lokasi tempat parkir tersebut namun tidak menemukan sepeda motor miliknya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat

FOLLOW US