• Nusa Tenggara Timur

PDI Perjuangan Cabut Dukungan dari Bupati Alor Amon Djobo

Imanuel Lodja | Kamis, 03/06/2021 07:10 WIB
PDI Perjuangan Cabut Dukungan dari Bupati Alor Amon Djobo Surat penarikan dukungan dari DPP PDI Perjuangan terhadappasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Amon Djobo dan Imran Duru pasca beredar video viral di medsos orang nomor satu di Alor ini yang memarahi dua staf Risma.

katantt.com--Video bupati Alor, NTT, Drs Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial dan juga memarahi menteri sosial RI, Ir Tri Rismaharini yang juga kader PDI Perjuangan berbuntut panjang.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDI-Perjuangan) mengeluarkan surat resmi mencabut dukungan terhadap Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo pasca-beredarnya video dua staf Kemensos dimarahi, serta Menteri Tri Rismaharini dikuliti bupati.

Surat tertanggal 2 Juni 2021 yang ditujukan kepada DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Alor itu bernomor: 2922/IN/DPP/VI/2021, perihal Pencabutan Rekomendasi dan Dukungan Kepada Bupati Alor.

Merujuk surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017.

Selain itu mencermati berbagai persoalan yang muncul selama kepemimpinan Amon Djobo, seperti melakukan perbuatan tidak terpuji, dengan pengusiran terhadap jajaran Kementrian Sosial dan juga terhadap aparat TNI.

Dalam surat itu juga, Amon Djobo dinilai tidak memahami tata kelola pemerintahan dalam hal koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Maka DPP PDI-Perjuangan telah melakukan evaluasi selama masa kepemimpinan Bupati Alor tersebut.

Untuk itu demi kepentingan strategis partai secara umum PDI-Perjuangan memutuskan, DPP PDI-Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, Pasangan Amon Djobo-Imran Duru.

"Mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDI-Perjuangan sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian isi surat tersebut.

Dinyatakan pula mencabut surat DPP PDI-Perjuangan nomor: 3628/IN/DPP/XI/2017, tanggal 30 November 2017, perihal rekomendasi calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada pilkada serentak tahun 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Menginstruksikan kepada DPC PDI-Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Alor, terkait pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut.

Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua bidang kehormatan partai, Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Surat tersebut sudah beredar luas melalui whatsapp dan diposting di berbagai media sosial.

 

FOLLOW US