• Nusa Tenggara Timur

Diresmikan Gubernur VBL, Inspektorat Daerah Miliki Kantor Setelah 62 Tahun NTT Berdiri

Semy Andy Pah | Kamis, 03/06/2021 18:45 WIB
 Diresmikan Gubernur VBL, Inspektorat Daerah Miliki Kantor Setelah 62 Tahun NTT Berdiri Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Wagub NTT, Josef Nae Soi, Danrem 161/WS Brigjen TNI Legowo W. R Jatmiko dan Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna melihat gedung Inspektorat Daerah NTT yang baru diresmikan.

katantt.com--Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meresmikan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Provinsi NTT yang terletak di Jalan Palapa,Kamis (3/6.2021).

Gedung yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 10 miliar lebih ini menjadi sejarah tersendiri karena sejak terbentuknya Pemerintah Provinsi NTT pada 20 Desember 1958 silam, baru pada 3 Juni 2021 ini, Inspektorat Daerah NTT memilik gedung kantor sendiri.

Acara ini dirangkai pula dengan peluncuran 2 aplikasi yaitu Sistem Otomatis Audit Berbasis Resiko E-Sasando) dan Sistem Pengaduan Kecurangan (E-Sidak) yang akan digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat Daerah NTT.

"Kita bersyukur hari ini Inspektorat sudah punya kantor yang baru. Tentunya bisa memotivasi bersama OPD yang lain untuk bersinergi dan lebih optimal dalam pelayanan publik," kata Gubernur NTT, VBL.

Orang nomor satu di NTT ini memberi apresiasi karena Inspektorat Daerah NTT saat ini sudah bekerja dengan menguatkan aplikasi atau digitalisasi.

Sistem aplikasi atau digitalisasi ini merupakan sebuah kemajuan bagi Pemprov NTT dan berharap ada penguatan pada sistem data yang dimiliki.

"Dengan sistem digitalisasi melalui berbagai aplikasi, maka kita (NTT) punya peluang besar untuk mengejar ketertinggalan kita. Saya harapkan bisa mengimbangi kemajuan yang ada. Harus ada kolaborasi dalam digitalisasi," pesan VBL.

Hasil riset bank dunia jelas VBL menyebutkan bahwa negara atau daerah yang mampu mendigitasilasi dalam bidang pemerintahan dan sosial kemasyarakatan akan semakin cepat pertumbuham perekonomian.

Meski begitu, VBL sangat menekankan data kemiskinan yang tepat agar dalam mengentaskan kemiskinan bisa dilakukan secara cepat dan lebih tepat.

"Saling percaya pada data yang ada. Harus dengan sistem yang baik dalam mengentaskan kemiskinan. Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dalam digitalisasi yang menuju kesatuan kinerja bersama secara profesional," ucapnya.

Sementara itu Inspektur Daerah NTT Ruth Laiskodat menjelaskan, gedung kantor Inspektorat Daerah NTT ini dibangun dengan sumber pembiayaan APBD T.A. 2020 dan 2021.

"Hari ini adalah hari bersejarah dimana sejak terbentuknya Pemerintah Provinsi NTT pada 20 Deseber 1958 baru kali ini di tahun 2021 kami memilik gedung kantor sendiri," katanya.

Ruth mengatakan, pembangunan gedung dilaksanakan pada tahun 2020 berkat dukungan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT dan Komisi III DPRD NTT dengan jumlah anggaran untuk pembangunan senilai Rp 10.035.200.000.

Pekerjaan gedung kantor ini mulai dilaksanakan pada 16 Maret 2020 - 10 November 2020 oleh PT Cipta Karsa Bumi Lestari dengan perencanaan oleh CV Archilogic dan pengawasan oleh PT Konindo Panorama Konsultan.

Sementara itu pada tahun 2021 dilakukan pengadaan mebeleur senilai Rp 1.370.321.000 oleh CV. Dimensi Cakrawala.

"Peralatan kantor senilai Rp 233.900.000 oleh CV. Arsikon Indonesia dan pengadaan genset senilai Rp 174.000.000 oleh CV Sahabat Sejati," jelasnya.

Ia menambahkan fedung ini dibangun di atas tanah milik Pemprov NTT dengan luas 2.000 meter persegi dan luas bangunan 1.985 meter persegi.

Bangunan kantor terdiri dari 3 lantai diantaranya lantai pertama terdiri dari 22 ruangan, lantai 2 terdiri dari 12 ruangan, dan lantai 3 sebanyak 14 ruangan. Juga dilengkapi dengan cctv, alat pemadam kebakaran, dan generator sebesar 50.000 VA.

Ia mengharapkan, dengan diresmikan gedung kantor ini diharapkan kinerja inspektorat daerah NTT semakin baik sesuai dengan motto Profesional, Terpercaya, Bersinergi Dalam Pembinaan dan Pengawasanan. Diharapkan dapat menjadi teladan bagi perangkat daerah yang lain.

 

FOLLOW US