• Nusa Tenggara Timur

Digilas Tronton Hingga Kepala Pecah, Mahasiswa di Kupang Tewas di Tempat

Imanuel Lodja | Kamis, 10/06/2021 11:55 WIB
Digilas Tronton Hingga Kepala Pecah, Mahasiswa di Kupang Tewas di Tempat ilustrasi_lakalantas

katantt.com--Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan timor Raya hingga menewaskan Yairus Markos Lanikari (21), mahasiswa yang beralamat di RT 15/RW 08, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (9/6/2021) malam.

Sepeda motor Honda Beat tanpa nomor kendaraan bermotor yang dikendarai korban seorang diri menabrak mobil tronton nomor polisi DH 8262 AC.

Pengemudi mobil tronton belum diketahui karena kabur pasca kejadian ini.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Herman Yohanes, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Kasus ini berawal dari korban yang mengendarai sepeda motor honda beat bergerak dari arah belakang kampus Undana, Kelurahan Penfui ke arah Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sedangkan pengemudi mobil tronton bergerak dari arah batas kota dengan tujuan ke arah gudang Sinar Bangunan Mandiri, Kelurahan Lasiana.

Saat pengemudi mobil tronton membelok ke arah kanan untuk masuk ke dalam gudang, pengemudi mobil tronton kurang memperhatikan sehingga terjadi tabrakan.

Pengendara sepeda motor menabrak mobil tronton dan tergilas ban kendaraan.

Dalam peristiwa ini, korban mengalami patah rahang kanan, kepala bagian kiri hancur, telinga bagian kiri hancur dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kondisi parah ini dialami korban karena korban tidak menggunakan helm saat berkendaraan.

Sepeda motor korban pun hancur karena masuk ke kolong mobil tronton.

Pengendara sepeda motor dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang namun sudah meninggal di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini memacetkan arus lalu lintas di lokasi tersebut sehingga arus lalu lintas dari dan ke lokasi kejadian dialihkan ke jalur lain agar mempermudah proses evakuasi dan proses olah tempat kejadian perkara.

Proses evakuasi mobil tronton pun dilakukan hingga pagi hari.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi Kamis (10/6/2021) mengakui kalau diduga pengemudi mobil tronton saat membelok ke arah kanan jalan tidak memperhatikan pengendara sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi kecelakaan.

"Kita terkendala pengemudi mobil tronton karena kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini serta kurang nya saksi-saksi di lokasi kejadian," ujar Andri.

Namun dipastikan kalau kecelakaan ini terjadi karena pengemudi mobil tronton lalai.

Kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota melalui laporan polisi nomor LP/B / 2002/VI/2021/ SPKT. Satlantas/Polres Kupang Kota/Polda NTT tanggal 9 Juni 2021.

FOLLOW US