• Nusa Tenggara Timur

Gara-gara Rebutan Tanah, Petani di TTS Dibunuh Ayah dan Anak

Imanuel Lodja | Kamis, 10/06/2021 14:41 WIB
Gara-gara Rebutan Tanah, Petani di TTS Dibunuh Ayah dan Anak Ilustrasi Pembunuhan

katantt.com--Perebutan tanah hingga nyawa melayang harus terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan dialami .
Oktovianus Babu (31).

Warga Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen ini meregang nyawa setelah sempat terlibat cekcok memperebutkan tanah dengan
Imanuel Babu (48) dan anaknya Yongki H Babu (18),

Padahal mereka masih kerabat dekat dan sama-sama berasal dari Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen.

Keduanya terlibat pembunuhan terhadap Oktovianus Babu (31) warga Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS yang masih kerabatnya.

Pemicunya hanya gara-gara pengangkutan tanah di Tuiniki, samping rumah Maria Haekase di RT 06/RW 03, Desa Usapinnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS.

Pembunuhan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) siang dan langsung ditangani Polres TTS.

Bermula sekitar pukul 09.00 wita, korban menyewa sebuah eksavator untuk mengeruk sebuah gunung di samping rumah Maria Haekase dan tanah sertu hendak dijual.

Saat itu tersangka Imanuel Babu datang dan menegur korban agar jangan mengeruk gunung tersebut karena tanah tersebut adalah tanah miliknya.

Korban sempat menghenti proses pengerukan tanah oleh eksavator.

Namun sekitar 1 jam kemudian korban pun menyuruh kembali melanjutkan mengeruk gunung tersebut.

Tiba-tiba datang tersangka dan anak tersangka Yongki B Babu.

Tersangka Imanuel Babu langsung melarang korban agar jangan mengeruk gunung tersebut namun korban tidak menggubris hal tersebut.

Anak tersangka Yongki H Babu pun emosi dan langsung memeluk korban.

Saat bersamaan tersangka Imanuel Babu langsung mencabut sebilah pisau yang berada di pinggang tersangka.

Imanuel Babu langsung menikam korban pada perut sebelah kanan hingga korban terluka dan sekarat.

Pasca menikam korban, tersangka Imanuel Babu dan anaknya Yongki Babu langsung kabur meninggalkan korban.

Korban masih berusaha berlari mengejar tersangka Imanuel Babu dan anak tersangka Yongki H Babu.

Namun saat itu korban tidak bisa mengejar dan langsung terjatuh.

Dibantu beberapa orang yang berada di lokasi kejadian membawa korban ke Puskesmas, namun nyawa tidak bisa tertolong.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan, Kamis (10/6/2021) mengaku bersama anggota datang ke lokasi kejadian, korban telah dibawa oleh keluarga korban di Puskesmas Fatumnutu, Kabupaten TTS.

Saat itu korban menggunakan jaket berwarna hijau dan terdapat robekan terkena benda tajam pada perut kanan.

Pada tubuh korban terdapat luka robek dengan panjang 2 centimeter dan lebar 1 centimeter.

Sedangkan pada tubuh korban yang lain tidak terdapat luka baru maupun lama.

Dilokasi kejadian ditemukan 3 pasang sendal berwarna biru 1 pasang, berwarna hijau 1 pasang dan berwarna merah 1 pasang.

Selain itu ditemukan 1 bilah pisau dan sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 lembar kain panjang batik serta 1 buah topi berwarna hitam.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Fatumnutu, dokter Jordan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat luka yang dialami pada perut kanan.

Luka tersebut banyak mengeluarkan darah sehingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

duga tersangka membunuh korban karena antara korban dan tersangka mempunyai masalah tanah," tandas Mahdi Dejan.

Jenasah korban sudah dibawa dari Puskesmas Fatumnutu ke rumah duka (rumah korban).

Sedangkan tersangka hingga saat ini belum ditemukan namun penyidik pembantu telah ke rumah tersangka dan terus melakukan pengejaran.

Polisi minta bantuan aparat dusun dan warga masyarakat setempat memberikan informasi kepada Tim Sergap Polres TTS terkait keberadaan tersangka.

Pasca melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan mengejar tersangka.

 

FOLLOW US