• Nusa Tenggara Timur

BPBD Kota Kupang Bagi-Bagi 15 Tandon Air untuk Anggota DPRD Kota Kupang

Semy Andy Pah | Kamis, 10/06/2021 18:53 WIB
BPBD Kota Kupang Bagi-Bagi 15 Tandon Air untuk Anggota DPRD Kota Kupang Nama-nama anggota DPRD Kota Kupang penerima tandon air sebagaimana maling teriak maling.

katantt.com--Aksi DPRD Kota Kupang yang melakukan uji petik ke rumah pribadi Sekretaris Daerah Kota Kupang,Fahrensy Funay guna mengecek keberadaan tandon air ukuran 5000 liter bantuan BPBD Kota Kupang seakan ingin menelanjangi diri sendiri.

Pasalnya, BPBD Kota Kupang sendiri telah membagikan sebanyak 15 tandon air ke-8 anggota DPRD Kota Kupang sesuai surat keterangan tanpa tanggal yang ditandatangani Kepala Badan Pelaksana BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Derens Didoek.

Delapan anggota DPRD Kota Kupang tersebut yakni Epy Seran (PDIP) mendapat 2 buah, Ewalde Taek (PKB) 3 unit, Alfred Djamaila (Golkar) 2 unit, Bai Dima (PAN) 2 unit, Livingstone Kadja 2 unit, Dina Bire 2 unit, Richard Odja 1 unit dan Cornelis Kana (Demokrat) 1 unit.

Sebelumnya, Pansus DPRD Kota Kupang melakukaan uji petik di lapangan terkait sasaran penerima bantuan tandon air bagi masyarakat menemukan fakta salah satu tandon air yang berukuran 5000 liter ada di rumah kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang.

Tim Pansus DPRD Kota Kupang dipimpin Tellend Daud, bersama anggota Pansus Ewalde Taek, Richard Odja yang turun melakukan uji petik ke kediaman pribadi Sekda Kota Kupang.

Pansun tiba di rumah Sekda Kota Kupang tidak terlihat sama sekali tandon air itu di lokasi depan rumah yang terkunci rapat.

Pansus DPRD Kota Kupang menemukan penerima bantuan atas nama Mosez Gaeloni beralamat di Kelurahan Merdeka.

Namun dalam drafnya penerima bantuan beralamat Kelurahan Oetete yang bekerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang.

Sementara Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang, Ricko Umar mengatakan bantuan tersebut saat pengantaran tandon bantuan ke rumah pribadi Sekda Kota kupang.

Meskinya alamat penerima di Kelurahan Merdeka dengan alasan saat pengantaran tandon tersebut penerima sementara bertugas sebagai Sat Pol PP yang menjaga rumah tersebut.

Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan tandon tersebut sekarang, nama penerima Mosez Gaeloni.

"Meski begitu nama penerima tandon sudah sesuai aturan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor BPBD.360/157/XII/KK/2020 tentang penetapan penerima tandon air bagi masyarakat dan sangat startegis yang menyangkut tanggap cepat darurat," jelasnya.

 

 

FOLLOW US