• Nusa Tenggara Timur

Anggota DPRD Kota Kupang Bantah Minta Tandon, Ancam Balik akan Lapor Polisi

Semy Andy Pah | Jum'at, 11/06/2021 08:55 WIB
 Anggota DPRD Kota Kupang Bantah Minta Tandon, Ancam Balik akan Lapor Polisi Tiga oknum DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek, Richard Odja dan Diana Bire menggelar jumpa pers di gedung DPRD Kota Kupang, Kamis (10/6/2021).

katantt.com--Oknum anggota DPRD Kota Kupang ramai-ramai memberi klarifikasi sekaligus membela diri terkait pembagian 15 unit tandon air ukuran 5000 liter oleh BPBD Kota Kupang.

Bahkan wakil rakyat terhormat ini mengancam akan melaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik setelah beredarnya surat yang memuat nama-nama oknum anggota DPRD Kota Kupang penerima tandon air yang ditanda tangani Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Derens Didoek.

Surat ini menjadi viral setelah diposting ke media sosial di tengah aksi Pansus DPRD Kota Kupang yang tengah melakukan uji petik ke lapangan penerima tandon air termasuk menyambangi kediaman pribadi Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo.

Delapan oknum anggota dewan Kota Kupang tersebut yakni Epy Seran (PDIP) mendapat 2 buah, Ewalde Taek (PKB) 3 unit, Alfred Djamaila (Golkar) 2 unit, Bai Dima (PAN) 2 unit, Livingstone Kadja 2 unit, Diana Bire 2 unit, Richard Odja 1 unit dan Cornelis Kana (Demokrat) 1 unit.

Kepada wartawan di ruang sidang Gedung DPRD Kota kupang, Kamis (10/6/2021) malam, Theodora Ewalde Taek mengaku sangat menyesalkan dan yang menjadi persoalan adalah daftar nama-nama anggota dewan penerima tandon air yang di posting di medsos.

"Seolah-olah kami DPRD telah meminta tandon air untuk kepentingan pribadi. Kepala BPBD harus bertanggung jawab dan akan kita bawa ke ranah hukum," kata Theodora Ewalde Taek sengit.

Politisi PKB ini mempertanyakan daftar nama-nama anggota dewan yang meminta tandon air ditandatangani Kepala BPBD Kota Kupang, Jemmi Didok tidak menuliskan tanggal, namun ditandatangani Kepala BPBD Kota Kupang dengan cap resmi.

Menurut Ewalde, demikian disapa, dengan lembar kertas yang beredar di medsos dengan judul tandon yang diminta anggota DPRD adalah satu kekeliruan besar karena sebagai mitra pemerintah, DPRD hanya memiliki hak mengusulkan bukan meminta.

"Kalau kami minta berarti untuk kepentingan secara pribadi. Sedangkan mengusulkan berarti melihat adanya kondisi masyarakat yang perlu dibantu lewat program dan kegiatan pemerintah," tandas Ewalde.

Koleganya, Richard Odja dari Gerindra menambahkan bahwa lembaran kertas yang beredar dengan pencatutan nama beberapa anggota DPRD sebagai orang yang meminta tandon sangat keliru dan tidaklah benar.

"Sebagai mitra kami berhak mengusulkan, bukan meminta untuk kepemilikan secara pribadi," ujarnya.

"Kami bisa pastikan dan menjamin tandon itu sekarang berada di tangan warga Kota Kupang yang tepat untuk menerima bantuan itu," sambungnya.

"Dewan tengah mempertimbangkan untuk membawa ke ranah hukum masalah ini karena nama pribadi kita dicatut,” ujarnya.

Ia merasa heran karena saat tahapan pembahasan pengadaan tandon air pada Komisi IV diketahui semua anggota komisi yang mengusulkan.

Namun kenapa hanya delapan anggota DPRD sebagaimana tercantum dalam lembaran yang beredar tersebut.

"Karena saat pembahasan, banyak yang mengusulkan. Kenapa nama beberapa orang saja. Kita tidak akan berhenti untuk mengungkap segala macam hal yang tidak benar,” papar Richard.

Kekesalan yang sama diungkapkan Diana Birem politisi Hanura ini merasa sangat dirugikan dengan beredarnya daftar nama anggota dewan yang meminta tandon.

"Ini pencemaran nama baik, kami akan bawa ke jalur hukum nanti," ujarnya.

Ia menambahkan kalau mau bukti silahkan datang cek saja, bantuan ini ada di mana karena saat reses ada warga yang minta.

"Kita usulkan ke BPBD, mereka yang cek dan verifikasi. Diana sudah sangat merugikan diri kami secara pribadi dan kami akan membawa hal ini ke jalur hukum biar semua bisa terbuka," sesalnya.

 

 

FOLLOW US