• Nusa Tenggara Timur

DPRD Kota Kupang Minta Tunda Sidang Sampai Kepala BPBD Hadir

Semy Andy Pah | Sabtu, 12/06/2021 05:43 WIB
 DPRD Kota Kupang Minta Tunda Sidang Sampai Kepala BPBD Hadir Surat kepala BPBD Kota Kupang yang mencantumkan nama-nama anggota DPRD Kota Kupang penerima tandon air sebagaimana maling teriak maling.

katantt.com--Kepala BPBD Kota Kupang, Jemy Didoek tidak hadir dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupang membuat anggota DPRD berang dan minta sidang ditunda sampai yang bersangkutan bisa hadir dalam sidang.

Dalam sidang paripurna DPRD Kota Kupangyang dipimpin Wakil ketua DPRD kota Kupang, Chris Baitanu meminta ditunda sampai hadirnya kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kupang, Jemy Didok dalam sidang paripurna malam ini, Jumat (11/6/21).

Anggota DPRD Kota Kupang, Richard Odja dalam ruang sidang menegaskan Pemerintah Kota Kupang hadirkan kepala BPBD,kalau tidak hadir sidang tunda saja sampai hadirnya kepala BPBD baru kita kembali bersidang.

"Saya juga minta Sekda dan Asisten III Pemkot dapat hadirkan seorang,Jimy Didok apakah tidak sanggup kalau tidak bisa gunakan Pol PP menjemput dan bawa ke ruangan sidang," pintanya.

Richard, juga minta ketegasan pada Sekda berani ambil sikap yang tegas terhadap bawahannya, jangan membiarkan membangkang terhadap atasannya ini sama saja tidak pernah menghargai.

Kepala BPBD Kota Kupang, Jemy Didoek sempat menjadi fenomenal terkait surat yang tertera daftar nama-nama anggota DPRD Kota Kupang penerima bantuan tandon air ukuran 5000 liter.

Surat ini menjadi viral setelah diposting ke media sosial di tengah aksi Pansus DPRD Kota Kupang melakukan uji petik ke lapangan penerima tandon air termasuk menyambangi kediaman pribadi Sekda Kota Kupang, Fahrensy Funay di Kelurahan Oetete Kecamatan Oebobo.

Delapan oknum anggota dewan Kota Kupang tersebut yakni Epy Seran (PDIP) mendapat 2 buah, Ewalde Taek (PKB) 3 unit, Alfred Djamaila (Golkar) 2 unit, Bai Dima (PAN) 2 unit, Livingstone Kadja 2 unit, Diana Bire 2 unit, Richard Odja 1 unit dan Cornelis Kana (Demokrat) 1 unit.

FOLLOW US