• Nusa Tenggara Timur

Polres Sumba Barat Lacak dan Temukan Ibu Pembuang Bayi

Imanuel Lodja | Senin, 14/06/2021 21:55 WIB
Polres Sumba Barat Lacak dan Temukan Ibu Pembuang Bayi Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi Senin (14/6/2021) didampingi Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Putra bersama pelaku ibu pembuang bayi.

katantt.com--Polres Sumba Barat berhasil melacak dan menemukan warga yang membuang bayi berjenis kelamin perempuan pekan lalu.

Bayi perempuan ini tergeletak di samping Gedung serbaguna Weekarau, Kecamatan Loli, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Selasa (8/6/2021) lalu.

"Kami menemukan pelakunya akhir pekan lalu," ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi Senin (14/6/2021) didampingi Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Putra.

Pasca peristiwa ini, penyidik PPA Polres Sumba Barat memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Sebanyak 6 saksi diantaranya adalah bidan dan perawat.

Saksi bidan jaga malam Puskesmas Weekarou yang diperiksa yakni Naema Ndatamay, Arnesta Magi Lele, Chorryn Viktor Daro Save.

Polisi juga memeriksa bidan penanggung jawab ibu hamil kelurahan Lodapare, Ni Putu Ayu Desi Andasar dan bidan yang menerima bayi dari Dra Yakoba Pole yakni bidan Serlyna Ina serta bidan Indah Febrina.

"Kami periksa bidan dan mendata ibu-ibu yang hamil tua.

Dari informasi ini lah kami dapat identitas ibu yang membuang bayi nya pasca melahirkan," ujar Kapolres Sumba Barat.

Pelaku buang bayi teridentifikasi adalah AH, S.Pd alias Angri (32), yang juga karyawati hotel Nihi Sumba dan sehari-hari sebagai guest kapten.

Sarjana pendidikan yang juga warga perumahan BTN Blok A nomor 46, Desa Lodapare, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat ini diantar langsung pimpinannya ke Polres Sumba Barat.

"Saya katanya, saya yang kesana (hotel Nihi Sumba) atau pihak hotel yang antar ke Polres. Ternyata pihak hotel pun kaget karena perut tersangka kempes maka nya mereka yang antar tersangka," tandas Kapolres.

Polisi kemudian mencocokkan keterangan saksi-saksi dan tersangka dengan tempat kejadian perkara.

Kapolres mengakui kalau awalnya tersangka berbelit-belit saat diperiksa polisi.

"Tersangka mengaku melahirkan dirumah, padahal akhirnya dia mengakui melahirkan di teras Puskesmas Weekarou sekitar pukul 02.30 wita," tambah Kapolres.

Polisi juga memeriksa saksi yang menemukan bayi di lokasi kejadian yakni Lele Leba Ari, Lango Manu Pele, Lobu Ori dan Yakoba Pole.

Ikut pula diperiksa sebagai saksi pegawai hotel Nihi Sumba, Angreni Loku Bela, S.Pd dan Nina Rambu Rauna, SS.

Tersangka sendiri mengaku hamil dari hubungan gelap nya dengan Stefanus Danga Lisu yang juga karyawan Hotel Nihi Sumba.

"Tersangka malu melahirkan bayi yang merupakan hubungan gelap dengan sesama karyawan hotel," ujar Kapolres Sumba Barat.

Diketahui pula kalau tersangka sudah dua kali menikah adat yakni dengan Yoseph Kede Kerans sudah memiliki anak satu orang berusia 9 tahun serta pernikahan adat kedua dengan Siprianus Jaga, juga memiliki seorang anak yang saat ini berusia 1 tahun 8 bulan.

Kedua mantan suami tersangka sudah meninggalkan tersangka AH.

Sebelumnya, warga Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat, NTT dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan pada Selasa (8/6/2021).

Penemuan bayi ini menjadi buah bibir masyarakat di Kota Waikabubak.

Awalnya Lango Manu Pere alias Yus (30), warga yang tinggal di dekat lokasi melintas ketika pulang mandi.

Ia kaget mendengar ada tangisan seorang bayi.

Kemudian mencoba mencari dan mendekati suara tangisan bayi tersebut.

Ia melihat sosok seorang bayi tergeletak di tanah dan ditutupi dengan dedaunan.

Bayi yang masih memiliki tali pusar ini ditinggalkan tanpa kain penutup serta masih berdarah.

Yus melihat ada Lele Leba Ari yang hendak mengikat kuda piaraannya di sekitar lokasi kejadian sehingga ia menyampaikan perihal penemuan bayi tersebut.

Mereka meminta bantuan warga lain sehingga membantu membawa bayi tersebut di Puskesmas Weekarou, Kota Waikabubak.

Bayi tersebut langsung dirujuk ke RSUD Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto memerintahkan anggota Satuan Reskrim melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi tersebut untuk mengungkap motif dibalik kasus tersebut.

Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/A/19/VI/2021/ Reskrim, tanggal 8 Juni 2021.

 

FOLLOW US