• Nasional

Pelaku Islamofobia Kanada Didakwa Pasal Terorisme

Asrul | Selasa, 15/06/2021 08:08 WIB
Pelaku Islamofobia Kanada Didakwa Pasal Terorisme Lokasi pembantaian keluarga Muslim di Kanada (Foto: Reuters)

Montreal, katantt.com - Jaksa Agung Kanada menjatuhkan dakwaan terorisme terhadap pelaku pembunuhan empat anggota keluarga Muslim di London, Ontario.

Dikatakan bahwa Nathaniel Veltman (20) dengan sengaja menargetkan keluarga tersebut karena keyakinan mereka. Dia menabrak keluarga itu dalam sebuah serangan yang direncanakan.

Veltman juga menghadapi empat dakwaan pembunuhan tingkat pertama dan satu dakwaan percobaan pembunuhan.

Dikutip dari BBC pada Selasa (15/6), akibat peristiwa itu tiga generasi keluarga Afzaal terbunuh, dan hanya menyisakan satu yang selamat.

Salman Afzaal (46), Madiha Salman (44), Yumna Afzaal (15), dan ibunda Afzaal (74) seluruhnya tewas saat jalan-jalan sore pada 6 Juni lalu.

Beruntung, putra mereka yang berusia sembilan tahun adalah satu-satunya yang selamat, namun masih dirawat di rumah sakit dengan luka serius.

Veltman, yang sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum, belum mengajukan pembelaan. Dia sempat tampil sesaat dalam sebuah panggilan video yang diminta pengadilan pada Senin (14/6) kemarin, dengan mengenakan t-shirt dan celana oranye serta penutup wajah berwarna biru. Kepada hakim, dia mengatakan belum memiliki pengacara.

Mengomentari dakwaan terorisme, Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland menegaskan sudah tepat untuk menyebut serangan itu sebagai tindakan teror.

FOLLOW US