• Nusa Tenggara Timur

Siswi Kelas 3 Sekolah Dasar di TTS Dicabuli di Dapur

Imanuel Lodja | Kamis, 17/06/2021 14:40 WIB
 Siswi Kelas 3 Sekolah Dasar di TTS Dicabuli di Dapur Pelaku kasus pencabulan SL alias Simeon saat diamankan anggota Polsek Kie guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

katantt.com--Lagi-lagi kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polda NTT.

Kali ini korbannya berinisial JF (9), siswi kelas 3 sekolah dasar di Desa Boti, Kecamatan Ki`E, Kabupaten Timor tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia dicabuli dan nyaris diperkosa SL alias Simeon (50), warga RT 11/RW 05, Desa Boti, Kecamatan Ki`E, Kabupaten TTS.

Aksi tidak terpuji ini dilakukan pelaku di rumah korban di kompleks SD negeri Nunti`o, Desa Boti, Kecamatan Ki`E, Kabupaten TTS, Rabu (16/6/2021) siang sekitar pukul 14.00 wita.

Awalnya korban disuruh oleh ibu kandungnya, Sarlina UN (29) yang juga seorang guru untuk mengambil pisau di dapur rumah mereka.

Saat korban berada dalam dapur, pelaku yang sementara mencabut rumput di samping dapur rumah korban langsung masuk mengikuti korban.

Pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan.

Stelah itu pelaku memegang kedua tangan korban dan menurunkan celana korban hingga lutut.

Pelaku kemudian mencabuli korban dan berupaya menyetubuhi korban.

Beruntung saat itu, Simrianus F (38), ayah korban masuk ke dapur dan kaget melihat anaknya dicabuli dan berupaya diperkosa pelaku.

Ayah korban langsung menampar dan memukul pelaku serta memanggil ibu kandung korban untuk melihat perlakuan pelaku terhadap korban yang adalah anak kandung mereka.

Pelaku pun sempat dihajar beberapa kerabat korban namun langsung diamankan warga lain dan kepala desa.

"Kita dapat informasi dari kepala desa Boti melalui telepon yang memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan sementara waktu di kantor Desa untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH saat dikonfirmasi Kamis (17/6/2021).

Korban dan ibu kandung langsung melaporkan kasus percabulan tersebut ke Polsek Ki`E.

Anggota Polsek Ki`e dipimpin Kapolsek, Iptu Sunaryo, SH mengamankan pelaku dan selanjutnya tim Buser Polres TTS datang menjemput dan membawa pelaku ke polres TTS untuk proses selanjutnya.

Pelaku dijemput tim dipimpin Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim, SH pada Kamis (17/6/2021) subuh.

"Kita periksa saksi-saksi. Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA. Pelaku sudah kita tahan," ujar Mahdi Ibrahim.

 

FOLLOW US