• Nasional

DPR Pertanyakan Keseriusan Kemenkeu soal Penyelamatan Garuda Indonesia

Agus Mughni Muttaqin | Kamis, 17/06/2021 16:42 WIB
DPR Pertanyakan Keseriusan Kemenkeu soal Penyelamatan Garuda Indonesia Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza

Jakarta, Katantt.com - Komisi VI DPR mempertanyakan keseriusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantu PT Garuda Indonesia untuk memberikan bantuan berupa dana talangan dengan menggunakan skema mandatory convertible bond (MCB) atau obligasi wajib konversi.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Riza mengatakan, pihaknya telah menyetujui bahwa MCB senilai Rp8,5 triliun untuk Garuda Indonesia dengan waktu kurang lebih tiga tahun dikembalikan kepada negara. Harapannya, Garuda tidak ada lagi masalah.

Namun, lanjut Faisol, dana yang disebut Rp8,5 triliun dari pemerintah yang berbentuk dana talangan atau MCB itu baru di kucurkan sebesar Rp1 triliun.

"Nah begitu kita mendengar baru dipenuhi Rp 1 triliun sementara di BUMN yang lain pada waktu yang sama juga mengajukan PMN maupun dana talangan, itu semua banyak yang sudah dipenuhi dan saya rasa Garuda yang sangat mendesak, yang nafasnya sudah menghitung hari, itu hanya dipenuhi diberikan satu triliun dan kita jadi bertanya-tanya apakah pemerintah dalam hal ini kementerian keuangan selaku kuasa keuangan negara ini, serius tidak membantu Garuda," kata Faisol.

Hal itu disampaikan Faisol dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR dengan tema "Garuda Indonesia Anjlok, Bagaimana Upaya Penyelamatan BUMN di Era Pandemi?", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/6).

Padahal, kata Faisol, persoalan yang sedang dihadapi Garuda sebetulnya tidak begitu sulit untuk diselesaikan pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan dapat segera memberikan solusi untuk menyelamatkan penerbangan milik BUMN tersebut.

"Tidak perlu berlarut-larut seperti ini, agar tidak mengulang cerita sedih Merpati dan yang lain-lain, sehingga bukan hanya image kita di tengah pandemi ini, tidak mampu menyelamatkan Garuda yang menjadi kebanggaan nasional kita, itu akan tersiar ke mana-mana dan mungkin berakibat pada sektor-sektor yang lain yang kita rasa membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Ada apa dengan kementerian keuangan (Sri Mulyani) terhadap Garuda ini," tegas Faisol.

Menurut Faisol, dalam masa pandemi Covid-19 ini, sejumlah maskapai penerbangan beberapa negara juga mengalami hal yang sama. Dimana, di seluruh dunia perusahaan penerbangan hampir mengalami hal yang sama seperti Garuda Indonesia.

"Penerbangan-penerbangan nasional yang lain di beberapa negara juga mengalami hal yang sama malah lebih dulu, termasuk Singapore Airlines," terangnya.

"Cuma sikap pemerintah yang berbeda-beda, ada yang kemudian menyuntikan PMN, ada juga yang membuka ruang bagi swasta dan saya kira Garuda ini tidak juga bisa selamat, dengan skema-skema yang mungkin di diluaskan kepemilikannya untuk swasta," lanjut Faisol.

Diketahui, Komisi VI DPR telah menyetujui PT Garuda Indonesia untuk mendapat dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan tersebut menggunakan skema MCB atau obligasi wajib konversi. Nantinya, pemerintah akan menjadi standby buyer.

“Karena kami ingin memastikan manajemen harus melakukan upaya semaksimal mungkin untuk bisa memastikan perusahaan ini bisa dijaga kelangsungannya. Jadi tak semata mengandalkan dana talangan,” ujar Irfan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7).

FOLLOW US