• Nusa Tenggara Timur

Pemkot Kupang Perketat PPKM Mikro Sampai Tingkat Kelurahan

Semy Andy Pah | Rabu, 23/06/2021 18:02 WIB
Pemkot Kupang Perketat PPKM Mikro Sampai Tingkat Kelurahan Wakil Wali kota kupang, Hermanus Man

katantt.com--Meningkatnya angka kasus Covid-19 di Kota Kupang sejak awal Juni 2021 lalu mendorong Pemerintah Kota Kupang bertindak cepat, dengan melakukan penguatan PPKM Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam rapat koordinasi bersama OPD terkait di ruang kerjanya, Selasa (22/6/21) menyampaikan rapat ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti instruksi nasional terkait penebalan atau penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Selain itu, rapat ini bertujuan menyiapkan poin-poin penegasan yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Kupang terbaru per tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang,berdasarkan kondisi terkini Kota Kupang.

Dalam keterangan pers kepada media usai rapat tersebut Wawali

Herman Man mengatakan saat ini ada dua kelurahan di Kota Kupang yang masuk kategori zona merah.

Sementara 5 hingga 7 kelurahan masuk kategori zona orange dan 33 lainnya masuk kategori zona kuning.

"Saya minta agar warga Kota Kupang tidak panik, namun tetap waspada dan selalu patuh pada protokol kesehatan yang berlaku," pintanya.

Ia menyebut sejumlah catatan yang akan dituangkan dalam SE Wali Kota Kupang terbaru menyikapi kondisi terkini.

Baik untuk daerah merah, orange, kuning, hijau dan semua kelurahan dan merujuk pada instruksi nasional tentang penebalan PPKM mikro. 

PPKM mikro tersebut mengatur kegiatan masyarakat, baik di kantor, sekolah, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, restoran, warung dan café.

Selain itu, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, taman, obyek wisata, fasilitas umum, hajatan serta rapat atau seminar yang disesuaikan dengan kondisi terkini wilayah masing-masing. 

SE Wali Kota Kupang kata dia, akan berlaku mulai hari ini dengan mengatur beberapa hal, antara lain tentang perlunya meningkatkan koordinasi gugus tugas tingkat kelurahan.

Di antaranya, dengan melibatkan semua pihak terkait sampai pada RT/RW, tokoh masyarakat juga tokoh agama.

Mengenai gugus tugas tingkat kelurahan, Herman Man minta kepada BPBD Kota Kupang untuk segera diproses dananya karena sudah dianggarkan.

“Semua pejabat harus punya sense of crisis, kalau ditunda korban bisa makin banyak. Jangan lengah karena tiap hari peningkatan kasus di atas angka 10,” tegasnya. 

Ia berharap agar para petugas memperkuat dan mempertegas edukasi tentang 5M dan 3T di tingkat kelurahan, terutama tempat-tempat umum seperti pasar, pertokoan, mall dan rumah ibadah.

Perlu juga diperkuat koordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan 3T pada semua kasus dan kontak.

Menurut Herman Man ada pemetaan penyebaran kasus dan kontak per RT setiap hari.

Bila di dalam satu RT terdapat lebih dari 10 kasus positif maka dilakukan penutupan (lockdown) RT tersebut.

Karena itu tata cara dan protap lockdown perlu disosialisasikan kepada seluruh warga. 

Selain itu karena mobilitas penduduk dari luar daerah ke Kota Kupang cukup tinggi, Herman Man menilai perlu dilakukan pemantauan tiap hari bagi setiap pendatang baru,.

Dengan memperhatikan status covid yang bersangkutan atau hasil rapid testnya. Petugas di Puskesmas juga diminta untuk secara aktif mendistribusikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan pada semua kasus dan kontak. 

Untuk meningkatkan kekebalan tubuh, Herman Man mengonsumsi makanan-makanan dan buah seperti pisang, jeruk, selada air, bawang putih, susu serta herbal lainnya yang mampu meningkatkan kekebalan tubuh. 

Kepada semua Lurah di Kota Kupang, Herman Man mengimbau untuk segera meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi.

Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tidak henti-hentinya, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru. 

 

FOLLOW US