• Nusa Tenggara Timur

Sat Pol PP Demo Tuntut Pemkot Kupang Bayar Tamsil

Semy Andy Pah | Rabu, 23/06/2021 18:24 WIB
Sat Pol PP Demo Tuntut Pemkot Kupang Bayar Tamsil Anggota Sat Pol PP Kota Kupang saat menggelar aksi demo di Badan keuangan Kota Kupang guna menuntut tunjangan tambahan penghasilan yang belum dibayar.

katantt.com--Sebanyak 95 anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa, (22/6/21) mendatangi Badan keuangan Kota Kupang guna menuntut tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) mereka segera dibayarkan.

Tuntutan ini sangat beralasan karena mereka menganggap telah melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Sat Pol PP dengan baik.

Dana tamsil anggota Sat Pol PP ini belum dibayar Pemkot Kupang selama enam bulan sejak bulan Januari-Juni 2021 dengan besaran senilai Rp 750 per bulan.

Keberanian anggota Sat Pol PP kota Kupang mendatangi badan keuangan, merupakan akumulasi kekecewaan selama ini.

Kasi Ops Sat Pol PP Kota kupang selaku koordinator aksi demo, Erik Radja mengatakan Sat Pol PP bekerja tanpa libur.

Sejak bulan Januari hingga saat ini (Juni), termasuk pada tanggal merah atau hari libur, namun kemudian pengorbaban mereka itu tak kunjung dibayar Pemkot Kupang.

"Itu yang membuat anggota semua gelisah. Setiap kali ditanya di badan keuangan, bilang uang ada. Kami jadi bingung, kok uang ada, kenapa tidak dibayarkan," katanya.

Ia mengatakan sudah sering mempertanyakan keterlambatan pembayaran itu ke badan keuangan, namun jawabannya selalu sama, terjadi perubahan nomenklatur.

Ia sangat menyayangakan alasan Badan Keuangan itu, Pemkot Kupang bisa mencari jalan lain, untuk memenuhi hak-hak PNS itu.

"Kalau memang belum dibayar kalau benturan atuaran disitu, pakai cara lain lah. Regulasi bisa diubah, yang penting bayar dulu anggota punya hak. Ini yang dituntut. Itu saja," pintanya.

Untuk itu, kedatangan mereka ke Badan keuangan, hanya mau mempertanyakan perihal keterlambatan pembayaran itu, sementara PTT sudah dibayar juga berdasarkan atas perubahan nomenklatur itu.

Jika tak kunjung dibayar dalam waktu dekat maka anggota Sat Pol PP Kota Kupang akan kembali mendatangi Badan Keuangan.

Dana Tamsil sendiri diterima para PNS pada lingkup kerja tertentu, antara lain PNS di dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sementara itu anggota DPRD Kota Kupang, Jeftha Sooai meminta Pemerintah Kota segera membayar tamsil para PNS Sat Pol PP itu, apa pun alasan Pemkot termasuk perubahan nomenklatur ataupun refocusing, tidak boleh mengabaikan kesejahteraan para pegawai.

Sat Pol PP sendiri kata dia, bagian dari masyarakat dan masih banyak annggaran lain, yang tidak berdampak langsung secara ekonomi terhadap masyarakat, yang bisa dipotong.

"Jadi apa pun alasannya, tamsil itu harus dibayar," ujarnya.

 

 

 

FOLLOW US