• Nusa Tenggara Timur

Pemkot Kupang Gandeng KPK Uji Petik Penunggak Pajak Restoran dan PBB

Semy Andy Pah | Rabu, 23/06/2021 18:45 WIB
Pemkot Kupang Gandeng KPK Uji Petik Penunggak Pajak Restoran dan PBB Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK wilayah V, Dian Patria didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man usai menempelkan stiker pemberitahuan belum lunasi pajak daerah di Restoran Kelapa Kelurahan Pasir Panjang

katantt.com--Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendapatan Daerah Kota Kupang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan uji petik lapangan bagi penunggak wajib pajak daerah restoran dan PBB  di Kota Kupang.

Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK wilayah V, Dian Patria didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man usai menempelkan stiker pemberitahuan belum lunasi pajak daerah di Restoran Kelapa di Pasir Panjang, Rabu (23/6/21).

Ia mengatakan, dengan pandemi Covid-19 saat ini mempengaruhi kemampuan keuangan daerah menurun baik dari pajak maupun APBD yang direfocusing.

Untuk itu penting bagi Pemerintah Kota mengoptimalkan potensi yang ada sehingga tidak lagi pembiaran atau kurang aktif.

Sebenarnya KPK tidak perlu dampingi dan ke depan Pemkot Kupang sudah bisa buat sendiri, tapi ini hanya sebagai simbol dengan memilih penungak pajak yang besar.

Selain itu ingin menunjukkan Kota Kupang sudah mulai bergerak melakukan operasi tunggak pajak yang besar-besar bagi mereka yang belum melakukan kewajiban membayar pajak.

Dian, menambahkan, ada sangsi berat sesuai aturan penunggak pajak tidak mematuhi bisa dilakukan penyitaan.

Namun tentunya diharapkan tidak sampai ke situ, karena owner restoran ini mendukung untuk dipasang dan tiga hari kedepan akan siap melunasinya, maka itu sangat bagus.

"Dengan ini kami berharap  menjadi contoh bagi yang lain. Dan media juga harus mengingatkan kepada pelaku usaha harus tertib dan pemerintah juga harus proaktif bekerja," ujarnya.

Sementara disinggung apakah kerjasama ini hanya pada penunggak pajak, Dian mengatakan ini tidak hanya pada pajak tapi juga ada banyak hal yang dilakukan kerjasama.

Sementara itu Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan tujuan kerjasama ini adalah menegakan citra pelayanan publik yang bebas korupsi untuk pelayanan publik yang bersih.

 

 

 

FOLLOW US