• Nusa Tenggara Timur

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Kayu di Manggarai

Imanuel Lodja | Rabu, 23/06/2021 19:49 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mesin Kayu di Manggarai Dua pelaku pencurian mesin kayu Wiliam Fenoli Hasu dan Gregorius Hasu yang dibekuk Unit Jatanras Polres Manggarai.

katantt.com--Jajaran Unit Jatanras Polres Manggarai bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Poco Mal, Kabupaten Manggarai, berhasil mengamankan para pelaku pencurian mesin bor, mesin skap/pres kayu dan mesin profil kayu.

Para pelaku diamankan di kos - kosan di Tenda Ruteng, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, Rabu (23/6/2021).

Kedua pelaku yakni Wiliam Fenoli Hasu (18) dan Gregorius Hasu (14).

Mereka mencuri di kediaman Mikael Lalu (61), warga Dongang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton, SIk, Rabu (23/6/2021) mengakui kalau kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/6/2021) pagi sekitar pukul 08.00 wita.

Kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Manggarai pada Rabu (23/62021) pagi sekitar pukul 09.00 wita.

Para pelaku masuk kedalam rumah milik Mikael Lalu dan mengambil 1 unit mesin bor warna silver biru, 1 unit mesin profil warna biru, 1 unit mesin skap/pres kayu warna biru.

Kemudian para pelaku menitipkan barang curian tersebut kepada HB (35), di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Atas laporan tersebut, tim Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 11.00 wita.

Unit Jatanras bersama Bhabinkamtibmas Poco Mal berhasil mengamankan para pelaku pencurian tersebut di Tenda Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

"Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit mesin bor warna silver biru, 1 unit mesin profil warna biru, 1 unit mesin skap/pres kayu warna biru dan bola lampu philips," tandas Mas Anton.

 

 

 

FOLLOW US