• Nusa Tenggara Timur

Dicerai Tanpa Sidang, Istri Perwira Polri Lapor Suami ke Propam Polda NTT

Imanuel Lodja | Senin, 28/06/2021 18:44 WIB
Dicerai Tanpa Sidang, Istri Perwira Polri Lapor Suami ke Propam Polda NTT ilustrasi

katantt.com--Nasib kurang beruntung dialami Neneng Suryati (44), ibu rumah tangga yang juga warga RT 21/RW 06, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Bertahun-tahun tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin dari sang suami AKP Didik Didik Riyanto (Kabag Ren Polres Manggarai Barat).

Makin miris karena ia diceraikan sang suami tanpa melalui sidang Pengadilan Agama dan sidang BP4R di Polda NTT.

Neneng malah kaget mendapat kabar kalau suaminya sudah menggugat cerai di Pengadilan Agama Kupang serta sudah putusan pengadilan.

"Kapan sidangnya? Saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah mendapat panggilan sebagai pihak tergugat. Kok bisa pengadilan agama memutuskan tanpa prosedur mediasi dan memanggil saya sebagai tergugat," ujar Neneng saat ditemui akhir pekan lalu.

Ia mengaku membangun rumah tangga dengan AKP Didik sejak 23 tahun lalu.

"Kami menikah sah secara dinas dan agama pada tahun 1998 di Kupang," ujar Neneng.

Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai 3 orang anak.

Pernikahan mulai goyah pada tahun 2014. Saat itu AKP Didik meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas dan memilih untuk kost.

Sejak saat itu Neneng mengaku tidak mendapatkan nafkah dan gaji dari suaminya.

Ia pun menghidupi keluarga dengan membuka usaha rumah makan di Lili, Kabupaten Kupang atas sepengetahuan ketiga anaknya.

Belakangan Neneng mendapat kabar kalau Didik menjalin hubungan dengan wanita lain sehingga ia melaporkan kasus perselingkuhan dan KDRT ke polisi, namun hanya mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat.

Pada tahun 2019, Neneng memaafkan perbuatan suaminya dan hubungan mereka kembali membaik.

"Dia hanya baik kembali dengan saya hanya karena mau mendapat jabatan sebagai Kasat Sabhara di Polres Ngada," ujar Neneng.

Dugaan Neneng terbukti karena setelah menjadi Kasat Sabhara Polres Ngada, AKP Didik malah menjalin hubungan dengan wanita lain.

"Dia selingkuh lagi dengan seorang janda bernama Ana Pujianti dan sekarang mereka malah berencana mau nikah," tandas Neneng.

Hubungan mereka kembali memburuk hingga awal 2021 lalu, AKP Didik mendapat jabatan sebagai Kabag Ren Polres Manggarai Barat.

Neneng kaget saat mendapat kabar kalau AKP Didik mengurus perceraian dengannya tanpa prosedur yang sah bahkan sudah terbit akte perceraian.

Merasa dizolimi, Neneng kemudian mengadu ke Propam Polda NTT terkait perkara pelanggaran anggota Polri dan dugaan gugatan perceraian tanpa melalui prosedur sidang BP4R.

Neneng mengaku kalau suaminya AKP Didik Ryanto melanggar PPRI nomor 2 tuhun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.

Neneng juga mengaku kalau Didik menuduhnya meninggalkan rumah.

"Saya buka rumah makan karena saya tidak pernah dinafkahi jadi saya bolak balik ke lokasi rumah makan yang cukup jauh tapi saya dituduh meninggalkan rumah. Saya kelola rumah makan di Lili atas sepengetahuan dan seijin anak-anak saya," ujarnya.

Ia menyayangkan proses perceraian tanpa prosedur yang benar karena ia tidak pernah dihadirkan dalam sidang perceraian dan tanpa mediasi.

"Tidak pernah ada surat pangglan," ujarnya.

Sikapnya melaporkan AKP Didik ke Propam Polda diakuinya mendapat dukungan dari anak-anaknya. "Anak saya yang sulung sudah bekerja di Kejaksaan Larantuka mendukung sikap saya ini," kisahnya.

Neneng pun menuntut keadilan dan diperlakukan secara baik.

Walau AKP Didik menelantarkannya, namun Neneng tetap meminta ketiga anaknya untuk tetap menghormati  Didik sebagai ayah mereka.

"Saya ajarkan agar anak-anak tidak membenci apalagi memukul ayah mereka, walaupun saya tertekan batin karena tidak pernah dinafkahi," ujarnya.

Suami Mengaku Istri Kabur

Terpisah, AKP Didik Ryanto yang dikonfirmasi wartawan, Senin (28/6/2021) membenarkan kalau ia sudah menceraikan Neneng sejak beberapa waktu lalu.

Ia beralasan kalau Neneng pergi meninggalkan rumah, suami dan anak sejak 3 Januari 2020 lalu.

"Satu tahun lebih dia pergi tanpa memberitahukan saya. Saya dengan anak saya yang paling kecil sudah berusaha mencari namun tidak menemukan," tandasnya.

AKP Didik juga mengaku mengurus surat cerai sendiri.

"Secara agama jika istri tinggalkan suami dan anak-anak tidak diperbolehkan. Saya ini laki-laki normal yang juga butuh istri tapi dia pergi begitu saja," tambahnya.

AKP Didik pun kemudian meminta pertimbangan Pengadilan Agama Kupang untuk melakukan sidang perceraian gaib.

"Saya ajukan permohonan cerai karena tergugat tidak ada dan minta pertimbangan Pengadilan Agama sehingga cerai gaib," tambahnya.

Didik beralasan kalau ia kesulitan menemukan alamat sang istri.

"Sebagai laki-laki normal saya butuh pendamping. selama ini pun saya tidak pernah membatasi istri saya," ujarnya.

Bahkan AKP Didik mengaku membantu sang istri membuka rumah makan di Kelurahan Alak Kota Kupang.

"Saya bantu bangun usaha itu dan bayar kontrakan. Rumah makan sudah berjalan dua bulan tapi tidak diurus, malah Neneng mengaku membuka rumah makan diluar kota," tambahnya.

AKP Didik juga membantah menelantarkan istri dan anaknya.

"Saya tetap biayai istri dan anak saya," ujarnya.

Soal alasan sering meninggal rumah, AKP Didik beralasan kalau dirinya tidak mau ribut dengan Neneng.

"Saya tidak mau ribut. Saya mau tenang dan mau kerja untuk anak dan orang tua saya sehingga saya putuskan tinggalkan rumah di BTN dan beli rumah di Kelurahan Alak," ujarnya.

Didik mengaku kecewa karena Neneng pergi dari rumah tanpa memberitahukan dirinya selaku suami.

"Berbulan-bulan saya cari tapi tidak ketemu sehingga saya ajukan cerai," tambahnya.

AKP Didik mengaku kalau ada panggilan dari pengadilan Agama untuk sang istri namun karena tidak ada alamat yang jelas maka pengadllan pun memberikan putusan.

"Panggilan sejak bulan September dan Oktober namun sulit mengetahui alamatnya," tambah Didik.

Didik juga mengaku kecewa dengan Neneng karena memiliki hutang di sejumlah koperasi dan perorangan.

Bahkan Didik mengaku kalau banyak yang mencarinya di rumah dan di kantor untuk menagih uang koperasi yang dipinjam Neneng.

"Neneng kerjasama dengan seoran ibu di Puri Lontar dan dia pakai uang hingga Rp 70 juta. Orang malah cari saya untuk menagih. ada juga perorangan yang datang ke kantor menagih," ujar Didik.

Ia membantah kalau Neneng pergi dari rumah atas seijin anak-anak.

"Jika ijin ke anak-anak, pasti mereka lapor saya," ujarnya.

"Kenapa harus buka rumah makan di Lili, sementara rumah makan di Alak tidak diurus, padahal ada karyawan nama Norma yang membantunya. Saya laki-laki normal tidak bisa tahan hidup bertahun-tahun tanpa istri," imbuhnya.

Tindakannya menceraikan Neneng diakui Didik demi adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi dirinya.

"Saya ceraikan bukan karena ada WIL dan mau menikah dengan perempuan lain, tetapi saya tidak tahan dengan kelakuan Neneng yang tinggalkan saya selama satu tahun lebih tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Didik membantah kalau perceraian dengan Neneng demi menikahi perempuan lain. Walau sudah menceraikan Neneng, Didik mengaku tetap bertanggungjawab menafkahi Neneng dan anak-anak.

"Saya tetap bertanggungjawab pada anak-anak dan saya tidak pernah membenci Neneng karena dia adalah ibu dari tiga anak saya," ujarnya.

Ia menyarankan karena Neneng sudah kabur dari rumah maka Neneng pun sudah mengerti dampak dari tindakannya tersebut.

Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Eliana Papote, SIK MM yang dikonfirmasi, Senin (28/6/2021) mengaku baru mendapat
kabar tersebut.

"Saya akan cek dan panggil AKP Didik Ryanto setelah dia kembali dari tugas di Kupang," ujarnya.

 

 

FOLLOW US