• Nusa Tenggara Timur

Siswi SMP di Kupang jadi Korban Pemerkosaan Sampai Pingsan

Imanuel Lodja | Senin, 19/07/2021 17:21 WIB
Siswi SMP di Kupang jadi Korban Pemerkosaan Sampai Pingsan ilustrasi

katantt.com--Kasus kekerasan seksual di alami DA (13), siswi sebuah SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan hingga pingsan dan mengalami pendarahan hebat.

Ia diperkosa MT alias Maxen (21), warga RT 14/RW 02, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Korban mengalami kekerasan seksual ini pada Minggu (18/7/2021) di rumahnya.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ayah korban MA (48), seorang tukang kayu yang juga warga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang pada Minggu (18/7/2021) dengan laporan polisi nomor:LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang ini sudah ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim polres Kupang.

MA, ayah korban mengaku saat itu ayah kandung korban sementara berada di rumah keluarganya di Noekele, Kabupaten Kupang.

Ia pun mendapatkan informasi dari keluarganya bahwa korban sementara dalam keadaan pingsan karena mengalami pendarahan karena dicabuli dan diperkosa pelaku.

Setelah mendapat informasi tersebut maka, ayah korban kembali ke rumahnya dan setibanya di rumah yang mendapatkan informasi lanjutan dari keluarganya bahwa korban mengalami hal tersebut karena disetubuhi oleh terlapor.

Ia kemudian membuat laporan polisi.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit guna visum dan menjalani perawatan medis lebih lanjut.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Senin (19/7/2021) membenarkan kasus ini.

Ia mengaku kalau penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu dan kakak korban serta memeriksa korban.

Polisi ke kediaman pelaku guna mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FOLLOW US