• Nusa Tenggara Timur

Keluarga Kembalikan Jenazah Pasien Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kota Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 21/07/2021 16:22 WIB
 Keluarga Kembalikan Jenazah Pasien Covid-19 ke Satgas Covid-19 Kota Kupang ilustrasi_jenasah-covid_19

katantt.com--Jenazah pasien Covid-19 berinisial HL, sempat dibawa paksa pihak keluarga dari RS Siloam Kupang, Rabu (21/7/2021).

Namun pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mengijinkan jenazah LH diambil kembali oleh tim Satgas untuk dimakamkan sesuai protokol penanganan Covid-19 di TPU Fatukoa Kota Kupang.

"Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Rabu (21/7/2021).

Disebutkan bahwa keluarga sadar untuk jenazah dimakamkan dengan prokes Covid-19 dan Satgas mengucapkan terima kasih.

"Insiden ini terjadi karena keluarga LH hanya ingin menunjukan anak mereka yang meninggal ke keluarga dan jenazah tidak turun mobil," tandas Satrya Perdana.

Setelah itu jenazah didoakan selama 3 menit dan keluarga kemudian menyerahkan kembali jenazah ke satgas untuk dimakamkan di TPU Fatukoa, Kota Kupang.

Sebuah video jenazah Covid-19 dirampas dan digotong warga dari RSU Siloam Kupang, NTT viral di media sosial.

Ada beberapa video yang beredar dengan durasi 20-30 detik.

Dalam video itu terlihat puluhan warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 yang digotong sejumlah petugas rumah sakit berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

Warga menggotong jenazah itu ke sebuah mobil pick up warna hitam yang parkir di jalan raya depan RSU Siloam Kupang.

Mereka meletakkan jenazah itu di dalam mobil untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Direktur Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, dokter Hans Lie yang dikonfimasi Rabu (21/7/2021) membenarkan kejadian itu.

"Iya, ada kejadiannya tadi. pasien meninggal akibat Covid-19," ujarnya.

Aparat keamanan Polda NTT memperketat pengamanan di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang.

pengawalan diperketat setelah terjadi kasus pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa dari rumah sakit.

"Ada dua rumah sakit yang dikawal ketat oleh anggota yakni Rumah Sakit Leona Kupang dan Rumah Sakit Siloam Kupang," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolda NTT Rabu (21/7/2021).

Kejadian pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 ini harus diantisipasi dengan keamanan yang ketat.

Menurut Rishian, setiap jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan dalam proses pemulasaran hingga pemakamannya.

Jenazah positif Covid-19, ujarnya, tidak bisa diperlakukan seperti jenazah pada umumnya.

"Aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan dari Satgas Covid-19," ujarnya.

 

FOLLOW US