• Nusa Tenggara Timur

Wali Kota Serahkan Santunan bagi 125 Pensiunan ASN Kota Kupang

Semy Andy Pah | Kamis, 22/07/2021 20:02 WIB
Wali Kota Serahkan Santunan bagi 125 Pensiunan ASN Kota Kupang Wali kota Kupang Jefri Riwu Kore menyerahkan santunan dan penghargaan kepada salah satu pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang.

katantt.com--Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) menyerahkan santunan dan penghargaan kepada 125 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Santunan diserahkan langsung Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, bertempat di lantai 1 Balai Kota Kupang, kamis (22/7/2021).

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore--biasa disapa mengatakan pensiunan PNS yang telah mengabdi bagi Pemkot Kupang puluhan tahun.

"Masa bhakti harus dihargai dan tidak dibiarkan tanpa ada perhatian dari pemerintah karena selama mengabdi sebagai PNS para pensiunan tentu sudah bekerja menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan Kota Kupang," ujarnya.

Sudah sepatutnya Pemkota Kupang menunjukkan ungkapan terima kasih salah satunya melalui penyerahan santunan. Meski belum sepadan dengan sumbangsih para pensiunan, namun dapat diterima dan bermanfaat bagi kehidupan para pensiunan dan ahli waris ke depan.

"Semenjak menjadi walikota, dalam kegiatan seperti ini selalu saya ingatkan bahwa seseorang yang sudah bekerja puluhan tahun di kota ini tidak bisa di lepas begitu saja," katanya.

Menurut Jefri, harus ada semacam penghargaan atau ungkapan terima kasih atas jasa dan pengabdian pensiunan PNS semasa masih aktif apa pun bentuknya.

Tak lupa, Jefri menyampaikan permintaan maaf apabila selama mengabdi sebagai PNS di Lingkup Pemerintah Kota Kupang ada hal-hal yang berkenan dialami semasa mengabdi.

Adrianus Lusi yang didaulat untuk memberikan sekapur sirih mewakili seluruh pensiunan PNS mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Kupang melalui pemberian santunan bagi para pensiunan ASN serta ahli waris dari para pensiunan yang sudah meninggal.

"Atas nama para pensiunan, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota beserta jajarannya atas perhatiannya yang begitu besar kepada kami yang purna tugas ini," ujarnya.


Sebagai pensiunan PNS kata Adrianus, dirinya cukup memahami keputusan yang harus diambil pemerintah terkait edaran Wali Kota terbaru mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro yang sedang diberlakukan di Kota Kupang saat ini.

"Doa kami bagi Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam mengemban tugas-tugas bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah ini," tambah Adrianus

Srmentara Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada BKPPD, Richard Bernard Penlaana, S.Sos, M.Si melaporkan bahwa pelaksanaan penyerahan penghargaan dan santunan dengan rincian yaitu PNS pensiun sebanyak 114 orang dan meninggal dunia 14 Orang.

Richard menambahkan bahwa dana santunan merupakan bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Kupang terhadap pengabdian dan loyalitas PNS Pemkot Kupang telah mengabdi sampai pada batas usia pensiun maupun yang telah meninggal dunia dalam masa pengabdian dan diberhentikan dengan hormat.

"Selanjutnya dana santunan tersebut diberikan sebagai bantuan modal usaha dalam melakukan kegiatan usaha produktif demi peningkatan kesejahteraan keluarga setelah tidak lagi mengabdikan diri sebagai seorang PNS," ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, MSi, Asisten III Setda Kota Kupang Yanuar Dally, SH, MSi, Asisten I Setda Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, MSi, Plt. Asisten II Setda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH dan Kepala BKPPD, Abraham D. E. Manafe, SIP, MSi.

 

FOLLOW US