• Nusa Tenggara Timur

Mulai Pekan Ini, Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk ke NTT

Imanuel Lodja | Selasa, 27/07/2021 21:09 WIB
Mulai Pekan Ini, Pemprov NTT Larang Kapal Penumpang Masuk ke NTT ilustrasi_ppkm_mikro

katantt.com--Pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan melarang kapal penumpang masuk ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka, mengatakan, larangan itu mulai berlaku, Senin (26/7/2021).

Ia menyebut, kapal penumpang dari luar masuk ke NTT selama massa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Larangan untuk kapal penumpang ini, berkaitan dengan kebijakan pembatasan transportasi kapal laut dari luar NTT selama massa perpanjangan PPKM di NTT yang berlangsung pada 27 Juli-8 Agustus 2021 mendatang," kata Isyak Nuka, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, larangan beroperasinya kapal penumpang ini, diperpanjang seperti massa PPKM sebelumnya, karena munculnya kasus penyebaran Covid-19 varian delta di wilayah NTT.

"Kami punya informasi dan data, kalau varian delta Covid-19 masuk ke NTT karena pelaku perjalanan yang datang dari luar NTT," katanya.

Sehingga kata Isyak Nuka, larangan beroperasinya kapal laut ini untuk membatasi pelaku perjalanan dari luar NTT lewat jalur laut, seperti dari NTB yang masuk ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dan dari Sulawesi Selatan yang masuk ke Pulau Flores.

"Kita ingin memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga perlu dibuat kebijakan ini," tegasnya.

Larangan beroperasinya kapal laut ini kata dia, hanya diberlakukan untuk kapal penumpang, sedangkan kapal pengangkut logistik atau barang tetap beroperasi seperti biasa.

 

 

FOLLOW US