• Nusa Tenggara Timur

Siswi SMP di Manggarai jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama Tiga Tahun

Wilibrodus Jatam | Minggu, 12/09/2021 20:11 WIB
Siswi SMP di Manggarai jadi Budak Seks Ayah Kandung Selama Tiga Tahun Ilustrasi

katantt.com--Polres Manggarai akhirnya menciduk, FJ (48) seorang ayah yang tega menjadikan anaknya sebagai budak seks selama tiga tahun di Karot, Kabupaten Manggarai Pulau Flores.

Ironisnya, aksi bejad ini, dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.

Pelaku, FJ yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, diciduk Unit Jatanras bersama unit PPA , unit Paminal, piket SPKT, piket Lantas dan piket Intel yang mendatangi TKP.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH, SIK, melalui Paur Humas I Made Budiarsa mengatakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu rumah korban di Karot Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, NTT.

"Identitas korban AB (14), seorang pelajar, alamat Karot , Kelurahan Karot Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," kata Budiarsa, Minggu (12/9/2021).

Pelaku kata dia, berinisial FJ, pekerjaan sopir, alamat Karot Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," katanya lagi.

Ia menyebut kronologis kejadian bermula pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban, melakukan persetubuhan terhadap korban yang dilakukan secara berulang kali sejak korban masih kelas 1 SMP (umur 12 tahun) hingga saat sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

"Perbuatan tersebut dilakukan pada saat situasi dalam rumah sedang sepi, karena ibu korban sedang bekerja di kebun," pungkasnya.

Selama melokani aksi bejadnya, pelaku selalu mengancam Korban bahkan mengalami kekerasan (sering di pukul) pelaku apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.

Atas kejadian tersebut korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak kandungnya Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Mendapat pengaduan tersebut, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai. Dan laporan tersebut langsung direspon, Minggu (12/9/2021) di mana tim gabungan Polres Manggarai mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawah ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Budiarsa.

FOLLOW US