• Nusa Tenggara Timur

Gubernur Dorong Sertifikat Kepemilikan Tanah di NTT Demi Tumbuhkan Perekonomian

Semy Andy Pah | Rabu, 15/09/2021 09:08 WIB
Gubernur Dorong Sertifikat Kepemilikan Tanah di NTT Demi Tumbuhkan Perekonomian Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat didampingi Wagub NTT, Josef Nae Soi saat Diskusi Publik Bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria secara virtual.

katantt.com--Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat mendorong sertifikat kepemilikan tanah bagi masyarakat demi meningatkan pertumbuhan ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi NTT harus dapat menjadi kesatuan perencanaan dengan sertifikat kepemilikan lahan. Maka pembangunan di NTT ini juga bergantung kepada kebijakan-kebijakan percepatan sertifikat kepemilikan lahan," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Diskusi Publik Bersama Sekretariat Gugus Tugas Reforma Agraria secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Menurut VBL--demikian biasa disapa, desain pembangunan melalui sertifikasi kepemilikan lahan harus terus dikerjakan. Dan kehadiran BPN di NTT adalah lembaga yang mendorong untuk bagaimana provinsi ini berkembang menjadi provinsi yang baik melalui pelayanan percepatan kepemilikan tanah atau lahan.

"Saya sangat mengapresiasi dan memberikan respect setinggi-tingginya kepada teman-teman dari Kanwil BPN NTT yang selama ini menjalankan tugas dengan sangat luar biasa dan sudah pro aktif terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat," kata VBL yang didampingi Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi.

Ia mendorong BPN mampu membuat program agar para petani di desa-desa mempunyai sertifikat pada tanahnya sendiri, sehingga bisa dijadikan jaminan saat melakukan pinjama kredit di bank.

"Ini agar apa yang saat ini lembaga perbankan takutkan untuk memberikan kredit pertanian karena high risk itu dapat menjadi kepastian jaminan dari sertifikat lahan yang dimiliki para petani," jelas VBL lagi.

Orang nomor satu di NTT ini juga menginginkan secepatnya dilakukan sertifikasi kepemilikan lahan yang mendukung pembangunan pariwisata.

Diantaranya adalah Kementerian ATR/BPN memperhatikan pulau-pulau terluar untuk dapat diurus kepemilikan lahannya sehingga memudahkan pengawasan dan kontrol pembangunan dengan baik dari sisi pariwisata.

"Terima kasih kepada Kementerian ATR/ BPN terkait lahan seluas 2000 Ha di Kabupaten Kupang yang dulunya menjadi tanah kosong yang tidak dimanfaatkan dan tidak berfungsi, kini dimanfaatkan menjadi lahan produktif untuk tambak garam," tambahnya. *

 

 

FOLLOW US