• Nusa Tenggara Timur

Mahkamah Partai Nasdem yang Putuskan Status Jean Neonufa

Christofel Baitanu | Kamis, 16/09/2021 10:41 WIB
Mahkamah Partai Nasdem yang Putuskan Status Jean Neonufa Ketua DPD Partai Nasdem TTS, Johny Army Konay,SH,MH

katantt.com--Status mantan Ketua DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) Jean Neonufa sebagai anggota DPRD TTS akan ditentukan setelah Mahkamah Partai Nasdem bersidang.

Sejauh ini, DPD Partai Nasdem TTS belum mendapatkan salinan putusan atas vonis 8 hulan penjara oleh PN Soe terhadap Jean Neonufa dalam perkara asusila.

"Secara resmi, sampai saat ini, kami (Partai Nasdem red) sudah mendapatkan salinan putusan atas perkara yang bersangkutan. Kami, sudah tahu, tapi apakah yang bersangkutan akan melakukan upaya banding atau tidak. Namun, Partai Nasdem TTS sudah melaporkan kasus ini ke DPP melalui DPW Partai Nasdem NTT," jelas Ketua DPD Partai Nasdem TTS, Johny Army Konay,SH,MH, kepada wartawan, Rabu (15/8/2021).

Dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah tegas Johny Army Konay yang biasa disapa, Army Konay bahwa status keanggotan Jean Naenufa sebagai anggota DPRD TTS dan sebagai kader Partai Nasdem baru akan diputuskan setelah Mahkamah Partai Nasdem bersidang.

Army Konay menyebut sejauh ini Partai Nasdem TTS menilai bahwa terkait kasus ini maka Jean Neonufa telah melakukan pelanggaran atas AD/ART partai dan pakta integritas yang telah ditandatangani setelah terpilih sebagai anggota legislatif.

Pun begitu, Jean Naonufa sesuai mekanisme dalam partai, baru akan diputuskan oleh Mahkamah Partai Nasdem setelah ada keputusan hukum tetap atau inkrah.

Kasus yang melibatkan salah satu kader Partai Nasdem terbaik di TTS ini tegas Army Konay, menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kader lainnya agar selalu mawas diri dan berhati-hati dalam bertindak baik dengan masyarakat maupun bersama pemerintah.

Menurut Wabup TTS ini, DPA Partai Nasdem TTS telah bersikap atas kasus ini dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan yaitu ditarik dari kepengurusan partai sebagai wakil ketua bidang kaderisasi dan pembinaan politik DPD Nasdem TTS.

"Selain itu, kita sudah memberhentikan yang bersangkutan (Jean Neonufa Red) sebagai wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS dan kini hanya menjadi anggota biasa," sebut Army Konay.

FOLLOW US