• Nusa Tenggara Timur

Baru Tiga Hari Bertugas, Polisi Ini Sukses Ungkap Prostitusi Online di Kupang

Imanuel Lodja | Minggu, 19/09/2021 09:05 WIB
 Baru Tiga Hari Bertugas, Polisi Ini Sukses Ungkap Prostitusi Online di Kupang Ipda Beggie Feslando Pratama Saputra

katantt.com--Baru memulai tugas di Direktorat Sabhara Polda NTT namun Ipda Beggie Feslando Pratama Saputra, S.Tr.K sukses mengungkap kasus prostitusi online di Kota Kupang.

Jebolan Akademi Kepolisian tahun 2021 ini baru saja ditempatkan di Polda NTT sejak Agustus 2021 lalu.

Akpol Reksa Akasatrya Daksa ini ditunjuk menjadi Danton Raimas 3 merangkap Danton Dalmas 2 Kompi 2 Direktorat Sabhara Polda NTT sejak pekan lalu.

Dan baru tiga hari mengemban tugas ini, maka pada Jumat (17/9/2021), Ipda Beggie pun memimpin anggotanya melakukan patroli di seputaran Kota Kupang.

Saat melintas di sekitar Kelurahan Oebufu hingga TDM, Kota Kupang, perwira Polri pengiriman Polda Jambi ini melihat ada dua pria berlari sehingga ia mencoba mengejar.

Ia dan anggota menunjukkan surat perintah tugas patroli kemudian memeriksa home stay Petra di Kelurahan Oebufu.

"Saya dapati ada kamar kosong tapi seperti baru habis dipakai sehingga saya periksa kamar mandi tapi terkunci. Saya coba buka kamar mandi dan saya dan anggota mendapati ada 2 perempuan dan 1 pria ada dalam satu kamar mandi," katanya.

Di kamar lain, Beggie Feslando Pratama Saputra mendapati ada 1 remaja pria bersembunyi di kamar mandi.

"Kami amankan dan periksa handphone, ternyata ada chat prostitusi online dari aplikasi mi chat," ujarnya saat ditemui di Mapolda NTT Sabtu (18/9/2021).

Ia kaget karena salah satu pria tersebut adalah mucikari yang mencari pelanggan bagi dua remaja putri ini.

Polisi kemudian mengamankan Boni Hanas (17), Yohanis Salu (18), Angeli Manek (17) dan Fransiska Mali (18). Boni, Yohanis dam Angeli berasal dari Kota Kupang, sementara Fransiska dari Kabupaten Belu.

Ada aplikasi mi chat dan transaksi sebagai sarana prostitusi online yang ditemukan polisi hingga kemudian membawa mereka ke Polda NTT.

Karena Boni dan Angeli mengaku berpacaran dan sudah beberapa kali berhubungan badan layaknya suami istri maka polisi pun memanggil orang tua mereka untuk mediasi.

Dihadapan polisi, Boni, Angeli dan orang tua mereka sepakat menikahkan Boni dan Angeli, sementara Fransiska dan Yohanis masih dalam proses pemeriksaan polisi.

"Ini pengalaman pertama saya melakukan patroli dan baru tiga hari bertugas, saya dan tim bisa mengungkap prostitusi online di Kota Kupang," tandasnya.

FOLLOW US