• Nusa Tenggara Timur

Dorong Karya Jurnalistik Lawan Korupsi, ICW Selenggarakan AKJA untuk Jurnalis di NTT

Imanuel Lodja | Minggu, 19/09/2021 15:27 WIB
  Dorong Karya Jurnalistik Lawan Korupsi, ICW Selenggarakan AKJA untuk Jurnalis di NTT Koordinator Devisi Kampanye Publik ICW, Ribiko Zabar didampingi Koordinator Devisi Pendidikan AJI Kupang, Palce Amalo saat memberikan ketyerangan kepada wartawan pada workshop Pendalaman Materi SAKTI NTT di Hotel Kristal Kupang.

katantt.com--Indonesia Corruption Watch(ICW) akan kembali menyelenggarakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA). AKJA merupakan ajang penghargaan dan wujud apresiasi ICW kepada para jurnalis yang turut melawan korupsi melalui karya jurnalistik.

"Selain itu, AKJA merupakan upaya untuk mendorong keterlibatan jurnalis dan media dalam gerakan anti korupsi dengan menghasilkan karya liputan mendalam atau investigasi yang dapat membongkar skandal kejahatan korupsi," kata Tibiko Zabar, Koordinator Devisi Kampanye Publik ICW kepada wartawan pada acara workshop Pendalaman Materi SAKTI NTT di Hotel Kristal, Minggu (19/9/2021).

Keberadaan jurnalis dan media kata Tibiko Zabar dalam pemberantasan korupsi jelas tidak dapat dipisahkan. Jurnalis dan media adalah garda terdepan dalam kerja-kerja anti korupsi dengan mengabarkan dan turut mengawasi jalannya pemerintahan bersama masyarakat sipil.

Karena itu, di tengah situasi kemunduran gerakan antikorupsi belakang ini, menjadi sangat penting memperkuat para jurnalis dalam memantau kebijakan publik.

"ICW melalui kegiatan AKJA berharap dapat memberikan stimulus bagi para jurnalis dan media agar tetap menghasilkan karya liputan mendalam atau investigasi yang berkaitan dengan kepentingan publik," katanya.

Berbeda dengan tahun sebelumnya kata dia, kali ini secara khusus ICW menggelar AKJA regional khusus daerah Banten dan NTT. Ajang penganugerahan tahun ini didedikasikan untuk jurnalis dan media di Banten dan NTT.

Perbedaan lainnya tambah dia, untuk tahun ini AKJA hanya dibuka untuk karya liputan mendalam atau investigasi dalam bentuk tulisan. Pembukaan pendaftaran dan pengumpulan karya akan dimulai pada Senin, 20 September 2021 melalui website ICW, www.antikorupsi.org.

Selanjutnya karya-karya yang masuk akan dilanjutkan ke proses penjurian oleh tim juri yang terdiri dari aktivis, jurnalis senior dan praktisi media, juga internal ICW.

Ia menambahkan karya terpilih akan diumumkan di Hari Penganugerahan Karya Jurnalistik Anti Korupsi bertajuk “Melawan Korupsi melalui Karya Jurnalistik” pada 22 Oktober 2021 mendatang. ICW berharap AKJA regional ini juga bisa melahirkan para champion dari kelompok jurnalis yang progresif.

Kategori penghargaan sebut dia yaitu laporan investigasi terbaik, laporan investigasi favorit dari setiap daerah, yaitu Banten dan NTT.

Proses pengumpulan karya jurnalistik akan dibuka mulai 20 September 2021 hingga 10 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, proses penjurian karya akan dimulai tanggal 11 - 13 Oktober 2021, dan pengumuman nominasi pada 21 Oktober 2021.

Puncak acara malam penganugerahan AKJA akan diselenggarakan 22 Oktober 2021 secara hybrid (daring dan luring). ICW mengajak semua insan jurnalis dan media yang berada di wilayah Banten dan NTT untuk berpartisipasi mengirimkan karya jurnalis untuk mengukit AKJA Regional Banten dan NTT. Ketentuan lebih lanjut dan tata cara pendaftaran silakan baca di www.antikorupsi.org

FOLLOW US