• Nusa Tenggara Timur

Ini Alat Bukti yang Buat Polisi Ungkap Kasus Penikaman di Kupang

Imanuel Lodja | Jum'at, 08/10/2021 17:12 WIB
Ini Alat Bukti yang Buat Polisi Ungkap Kasus Penikaman di Kupang Pelaku penikaman, Jeskial Lodo Ndelu.

katantt.com--Jajaran Polsek Kelapa Lima membutuhkan waktu hampir dua bulan mengungkap kasus penikaman di ATM Bank BNI di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pelaku nyaris tidak diketahui karena saat kejadian tidak ada saksi yang melihat kejadian ini dan hanya ada korban.

Namun sandal di lokasi kejadian menjadi petunjuk utama bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

"Kejadian ini bisa terungkap berdasarkan petunjuk dari sandal milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

"Polisi dari Polsek Kelapa Lima melakukan penyelidikan selama satu bulan. Kita mencari orang-orang yang kira-kira memiliki masalah (dengan korban) dan bermodal petunjuk sandal," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

"Kebetulan saat diamankan dia (tersangka) menggunakan sandal yang sama persis dengan sandal yang ditemukan di lokasi kejadian," tambah Sepuh Siregar.

Saat diinterogasi awal, tersangka tidak mengaku dan menyangkal.

"Awalnya tidak mengaku, tapi setelah semua bukti-bukti ditunjukkan ke pelaku dan saksi di lokasi kejadian yakin menunjuk pelaku adalah orang yang melakukan penikaman, akhirnya pelaku tidak bisa mengelak," ujarnya.

Polisi sudah mengamankan sandal dari lokasi kejadian dan menggeledah rumah tersangka dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Cinta Segitiga

Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar juga mengungkapkan latar belakang dan motif kasus penikaman ini karena cinta segitiga.

"Si tersangka punya hubungan dengan perempuan, tapi perempuan itu dicurigai tersangka punya hubungan dengan korban," ujarnya.

Hal ini membuat tersangka marah dan tersangka merasa kesal dan ingin memberi pelajaran ke korban sehingga mencari korban dan menikam korban saat melihat korban keluar dari ATM BNI.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku kalau saat melintas terkena api rokok dari korban sehingga menikam korban.

Nmun polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka sehingga melakukan pengembangan dan terungkap kalau tersangka cemburu dengan korban terkait masalah cinta.

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi dan ditahan di Rutan Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Jeskial Lodo Ndelu (30), warga Jalan Banteng, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang tak berkutik saat diamankan polisi, Rabu (6/10/2021) malam.

Ia ditangkap anggota Polsek Kelapa Lima dipimpin Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Indra Kurniawan, STrK di Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi Kamis (7/10/2021) di Polsek Kelapa Lima mengakui kalaau tersangka melakukan aksinya pada 27 Agustus 2021 lalu.

"Saat itu sekitar pukul 21.00 wita, tersangka menikam Jumat Tupong," tandasnya.
.
Korban Jumat Tupong (45), warga Jalan Kartini depan Hotel Sasando, Kelurahan kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima mengalami luka tusuk pada pinggang dan luka robek pada lengan kiri.

Saat itu korban baru keluar dari ATM Bank BNI di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima tidak jauh dari kampus PGSD FKIP Undana Kupang.

FOLLOW US