• Nusa Tenggara Timur

Polres Kupang Kota Dilengkapi Barcode Peduli Lindungi

Imanuel Lodja | Selasa, 19/10/2021 11:20 WIB
Polres Kupang Kota Dilengkapi Barcode Peduli Lindungi Sejumlah anggota Polres Kupang Kota yang berada di loket depan membantu warga untuk menginstal aplikasi peduli lindung bagi masyarakat yang berkunjung ke Mako Polres Kupang Kota.

katantt.com--Ada hal baru dalam penerapan protokol kesehatan saat masyarakat berkunjung ke Polres Kupang Kota. Selain mencuri tangan dan melewati mesin dan ruangan sterilisasi, kini masyarakat yang melakukan urusan di Polres Kupang Kota harus mendownload aplikasi peduli lindungi.

Polres Kupang Kota menggunakan aplikasi peduli lindungi kepada setiap warga masyarakat datang untuk mendapat pelayanan maupun kepengurusan lainnya.

Hal ini perlu dilakukan karena setiap warga yang berurusan di Polres Kupang Kota harus melakukan barcode pada ponselnya untuk memastikan kesehatannya.

Barcode tersebut ditempatkan di pintu masuk setelah lokasi cuci tangan. Di lokasi tersebut sudah ada petugas yang mengarahkan untuk menggunakan aplikasi ini.

Petugas kepolisian akan meminta warga menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan kemudian melakukan barcode sebagai syarat bisa masuk ke lingkungan Polres Kupang Kota.

Petugas akan membantu mengarahkan untuk mendownload aplikasi tersebut pada ponsel. Di situ disiapkan wifi gratis bagi masyarakat sehingga memudahkan proses download aplikasi tersebut.

"Dengan aplikasi ini, maka setiap orang yang masuk ke wilayah Polres Kupang Kota termonitor kesehatannya. Saat scan barcode maka akan terpantau kesehatannya," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK saat dikonfirmasi di Polres Kupang Kota, Senin (18/10/2021).

Penggunaan aplikasi ini pun untuk membiasakan masyarakat karena di sejumlah tempat umum seperti pusat perbelanjaan sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, menyampaikan warga masyarakat yang memasuki wilayah kantor Polres Kupang Kota wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menscan barcode.

Warga menggunakan atau menscan barcode di aplikasi peduli lindungi untuk memudahkan pihaknya mudah memonitor kesehatan setiap warga.

Kapolres Satrya menjelaskan bahwa program aplikasi peduli lindungi ini juga merupakan program dari pemerintah yang telah diterapkan di Polres Kupang Kota maupun di tempat umum atau pelayanan publik lainnya.

Tujuan lain dari penggunaan aplikasi ini agar pihaknya dapat mengetahui siapa-siapa saja warga yang masuk dan keluar dari wilayah kantor Polres Kupang Kota.

Selain itu, pihaknya pun dapat memantau aktivitas setiap warga masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Dari aplikasi ini pun pihaknya dimudahkan dengan target yang telah ditentukan di masa pandemi Covid-19.

"Di masa pandemi Covid-19, kami melaksanakan pembatasan waktu dalam melakukan aktivitas di ruang tertutup dan lainnya maksimal 1 jam," ungkapnya

"Di Mapolres Kupang Kota, kami juga telah memasang target dalam pelayanan kepada masyarakat maksimal 1 jam dengan target perhari 1.500 orang," Kata Satrya.

Sehingga dengan target ini pihaknya dapat mencegah terjadi penumpukan yang ada di wilayah Polres Kupang Kota.

"Kami mencegah agar tidak terjadinya penularan Covid 19 dengan memasang aplikasi ini maupun pantauan lainnya" ujar dia.

Satrya pun mengatakan bahwa kepada seluruh warga masyarakat harus segera menyesuaikan diri dengan pelayanan aplikasi ini, karena bukan saja di Polres kupang kota bahkan di pusat pelayanan publik pub telah diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam proses pelayanan, beberapa anggota yang berada di loket depan membantu warga untuk menginstal aplikasi tersebut maupun mendownload.

FOLLOW US