• Nusa Tenggara Timur

Warga Kota Kupang Sudah Bisa Dilayani Vaksin Moderna dan Pfizer.

Semy Andy Pah | Selasa, 19/10/2021 13:55 WIB
Warga Kota Kupang Sudah Bisa Dilayani Vaksin Moderna dan Pfizer. dr. Retnowati

katantt.com--Vaksin Moderna dan Pfizer sudah bisa diberikan kepada warga Kota Kupang, yang sebelumnya hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan (Nakes). Vaksin itu, kini sudah terdistribusi ke semua fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Retnowati saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021) mengatakan, bahwa vaksin Moderna itu, awalnya hanya digunakan sebagai booster untuk tenaga kesehatan.

Sesuai dengan aturan penggunaan vaksin Moderna itu, sebut Retnowati, sama seperti vaksin AstraZeneca dan Sinovac, yaitu wajib diberikan dua kali kepada setiap penerima begitu pula dengan vaksin jenis Pfizer.

"Sesuai dengan laporan yang diterima, vaksin Moderna dan Pfizer ini tidak diminati masyarakat, dengan alasan takut dan lainnya. Memang vaksin ini baru dipakai di Kota Kupang untuk melayani masyarakat umum," katanya.

Retnowati mengaku vaksin Moderna dan Pfizer sudah masuk ke gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Kupang. Dinas Kesehatan Kota Kupang pun sudah mulai mendistribusikan ke semua Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kota Kupang, termasuk 11 puskesmas.

Ia pun menjelaskan bahwa efektivitas vaksin itu menunjukkan reaksi terhadap tubuh. Kalau terdapat reaksi, berarti baik untuk tubuh.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua jenis vaksin yang ada di Indonesia semuanya sudah diuji sesuai dengan tahapan yang berlaku," pintanya.

Retnowati, menambahkan dengan adanya beberapa jenis vaksin yang tersedia di beberapa fasilitas kesehatan maka masyarakat diberikan pilihan dalam menentukan jenis vaksin yang diterimanya.

"Sebelumnya petugas kesehatan memberikan pilihan kepada masyarakat, vaksin apa yang mau diterimanya. Pada prinsipnya, semua vaksin baik itu, Sinovac, Astr Zeneca, Pfizer maupun Moderna semuanya tersedia, yang terpenting kesadaran warga menerima vaksin itu," jelas Retnowati.

FOLLOW US