• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Minta Anggota Polri Jangan Anti Kritik

Imanuel Lodja | Kamis, 21/10/2021 15:55 WIB
Kapolda NTT Minta Anggota Polri Jangan Anti Kritik Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memberikan pengarahan kepada para perwira Polres Kupang Kota di halaman Polsek Kelapa Lima.

katantt.com--Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum memimpin apel pagi di Polsek Kelapa Lima, Kamis (21/10/2021).
Kapolda didampingi Irwasda, Direktur Intelkam, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda NTT serta Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.

Kapolda sengaja memimpin apel di Polsek Kelapa Lima sekaligus melakukan pengecekan dan melihat kesiapan unsur Polsek sebagai unsur terdepan kepolisian karena Polsek merupakan representasi menjalankan kebijakan Polri.

Dihadapan puluhan anggota Polsek Kelapa Lima, jenderal polisi bintang dua ini menekan sejumlah hal penting terutama mengenai pelaksanaan tugas.

"Kita (Polri) jangan anti kritik. Kritik dari masyarakat merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap kita," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam dinamika pelaksanaan tugas dilapangan, sering ada kritik dari masyarakat dan hendaknya dijadikan sebagai bahan introspeksi karena merupakan hal wajar yang disikapi dengan arif dan bijaksana.

"Kita (lawan kritik) dengan menunjukkan dengan peningkatan kinerja. Jangan alergi dengan kritik karena kita sepakat memilih menjadi bagian dari Polri tanpa paksaan," tandasnya.

Apabila setiap tindakan, kinerja hingga pelayanan anggota polisi di luar aturan, ujar Lotharia Latif maka akan dipandang buruk oleh masyarakat.

Menurut Lotharia Latif, dalam semua proses pelayanan hingga tindakan penegakan hukum telah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada aturan Kapolri yang mengatur mulai dari penerimaan laporan, penanganan kasus, pemberkasan dan lain-lainnya," katanya.

"Bahkan masyarakat pun berhak apabila dirinya merasa dirugikan hingga membuat pra peradilan. Itu haknya dan itu biasa di dalam dunia demokrasi," lanjutnya.

Orang nomor satu di Polda NTT ini pun menyampaikan bahwa Polri tidak perlu takut terhadap pra peradilan. Selama seluruh proses pelaksanaan pelayanan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Menurut saya seluruh proses dilaksanakan secara benar, sah-sah saja siapa pun berhak melakukan pra peradilan dengan alasan apa pun itu," katanya.

Dia pun menegur sekaligus menekankan agar setiap anggota kepolisian jangan pernah melakukan intimidasi hingga teror terhadap warga jika dikritik atau di pra peradilkan, karena hal itu sudah diluar aturan yang berlaku.

Menurut Lotharia Latif begitu banyak laporan warga masyarakat di Polda NTT sebagai wujud rasa sayang warga masyarakat kepada anggota Polri.

Masyarakat pun masih menginginkan agar anggota Polri melakukan pengamanan maupun tindakan lainnya kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

"Ingat bahwa kita berdiri disini berdasarkan konstitusi yang diputuskan oleh representasi Dewan Perwakilan Rakyat yang memberikan semua tupoksi, UU bagi kita. Ini adalah aspirasi rakyat yang dilaksanakan dan dijalankan oleh kita," pesan Lotharia Latif.

Ia berharap polisi tidak perlu reaktif dalam menanggapi kritikan masyarakat. "Jangan memeras atau menakut-nakuti masyarakat. Bangun pemahaman dengan tulus dan lakukan tugas dengan baik. Siapkan diri dengan baik agar saat tidak lagi menjadi anggota Polri, kalian tetap dikenang," ujarnya.

Lotharia Latif meminta kepada seluruh Kapolsek di wilayahnya masing-masing turun langsung ke Polsek-Polsek untuk melihat segala persiapan pelayanannya kepada masyarakat.

Selain itu juga, kata dia, para Kapolres harus melihat bagaimana cara anggotanya memberikan pelayanan serta moril anggotanya.

Ia menegaskan supaya Polri, khususnya di Polda NTT hingga ke Polres dan Polsek agar selalu memberikan pelayanan dan tugas lainnya tanpa memandang soal waktu. "Pelayanan jam 8 pagi harus sama dengan pelayanan pada jam 12 malam. Kita melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas," tambahnya.

Ia mengungkapkan disaat ini apapun kritik terhadap Polri harus diterima, maka semua itu dijadikan bahan kritik sekaligus koreksi internal dalam meningkatkan profesional Polri.

"Kita harus meningkatkan lagi kinerja Polri. Kita harus melaksanakan sungguh-sungguh semua tugas, fungsi dan pelayanan serta tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku dengan tugas mendasar Polri adalah mengayomi, lindungi dan bimbing masyarakat," katanya.

Karena menurut Lotharia Latif, masyarakat beragam dalam mencerna aturan yang berlaku, maka sebagai anggota polri harus melakukan pendampingan dan membimbing masyarakat ke arah yang lebih baik.

FOLLOW US